Tim Labfor Polda Jateng Selidiki Penyebab Kebakaran di Hotel Grand Hap Solo

kebakaran Hotel Grand HAP Solo (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah dikerahkan untuk menyelidiki penyebab kebakaran yang terjadi di lantai lima Hotel Grand Hap Solo. Tim tersebut telah melakukan penyisiran di lokasi kejadian pada Minggu (9/3) siang dan mengambil sampel sisa kebakaran dari puing-puing bangunan.
Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Tri Wibowo, membenarkan langkah investigasi tersebut. Menurutnya, proses penyelidikan dilakukan berdasarkan metode Scientific Crime Investigation untuk memastikan penyebab pasti kebakaran.
“Kita tinggal menunggu hasil pemeriksaan dari Labfor keluar,” ujarnya.
Selain analisis laboratorium, kepolisian juga melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah saksi. Mereka yang diperiksa di antaranya adalah pegawai yang bekerja pada malam kejadian, petugas keamanan, serta tamu yang menginap, termasuk di kamar 503 yang menjadi titik awal kebakaran.
“Hasil dari Labfor nantinya akan dipadukan dengan keterangan para saksi untuk kemudian dijadikan bahan gelar perkara. Hingga saat ini, belum ditemukan indikasi bahwa kejadian ini mengandung unsur kesengajaan,” jelas Prastiyo.
Sebagai bagian dari penyelidikan, kamar 503 telah dipasangi garis polisi. Prastiyo menegaskan bahwa langkah ini telah mendapat izin dari pihak manajemen hotel.
“Untuk kamar lain tetap beroperasi seperti biasa, tidak ada penutupan secara keseluruhan,” tambahnya.
Terkait nilai kerugian akibat kebakaran, pihak kepolisian masih menunggu perhitungan dari manajemen hotel.
“Saat ini masih dihitung aset apa saja yang mengalami kerusakan,” ungkapnya.
Sementara itu, para korban yang sempat mendapatkan perawatan akibat sesak napas akibat menghirup asap kini telah diperbolehkan pulang.
Insiden kebakaran tersebut terjadi pada Jumat (7/3) malam sekitar pukul 19.05 WIB. Sedikitnya delapan unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api, yang akhirnya berhasil dikendalikan dalam waktu satu jam. (jn02)