Berbaur Bersama Buruh, Respati Tekankan Pemkot Jamin Hak-hak Pekerja

Berbaur Bersama Buruh, Respati Tekankan Pemkot Jamin Hak-hak Pekerja (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Wali Kota Surakarta, Respati Ardi, turut meramaikan peringatan Hari Buruh Internasional yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Surakarta pada Sabtu, (3/5/25) pagi. Acara yang dimulai pukul 06.00 WIB itu diisi dengan rangkaian kegiatan seperti senam bersama, sambutan, pemberian hadiah, dan bhakti sosial.
Dalam suasana penuh keakraban, Respati Ardi ikut serta dalam sesi senam bersama para buruh dan pekerja, menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Surakarta untuk lebih dekat dengan para pekerja dan mendengarkan aspirasi mereka.
Usai senam, Wali Kota melakukan diskusi terbuka dengan para buruh, dan dalam sambutannya, ia mengajak seluruh buruh dan pekerja untuk tidak ragu menyampaikan aspirasi mereka, khususnya terkait hak-hak yang belum dipenuhi oleh perusahaan.
“Pemerintah Kota Surakarta ingin menjadi mitra yang terbuka dan siap mendengarkan. Jika ada pelanggaran hak, jangan diam. Sampaikan pada kami,” tegas Respati.
Respati juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas antarpekerja, serta mengingatkan agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak yang berupaya memecah belah.
“Kita harus tetap solid, terbuka, dan tidak mudah diadu domba. Persatuan adalah kekuatan kita,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Respati mengingatkan buruh akan pentingnya kepesertaan dalam program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang ia sebut sebagai hak dasar yang harus dipenuhi oleh setiap perusahaan.
“BPJS bukan sekadar formalitas. Itu perlindungan nyata bagi kesehatan dan masa depan pekerja. Pastikan kalian terdaftar, dan kalau belum, laporkan ke kami,” ujarnya.
Respati juga menjelaskan bahwa Pemkot Surakarta telah bekerja sama dengan BPJS untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya. Pemkot juga mendorong pekerja sektor informal untuk menjadi peserta mandiri, guna memastikan perlindungan menyentuh semua lapisan pekerja.
Tak lupa, Respati menegaskan bahwa Kota Surakarta telah memiliki Peraturan Daerah yang melindungi hak-hak pekerja, termasuk perlindungan terhadap praktik-praktik tidak adil seperti penahanan ijazah yang sempat mencuat di Surabaya.
Acara ini ditutup dengan pemberian hadiah serta kegiatan bhakti sosial secara simbolis oleh Wali Kota. Pemerintah Kota Surakarta berharap agar peringatan Hari Buruh ini dapat memperkuat hubungan antara pemerintah, pekerja, dan pelaku usaha dalam menciptakan iklim kerja yang sehat dan berkeadilan. (jn02)