Polresta Solo Dalami Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Empat Nama Diadukan

0
WhatsApp Image 2025-05-07 at 08.34.26_34c0221c

Kasatreskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo (JatengNOW/Kevin Rama)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kepolisian Resor Solo masih mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo. Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Prastiyo Triwibowo, menjelaskan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan join investigation atau pemeriksaan bersama dengan Polres dan Polda Metro Jaya, mengingat laporan ini juga dilayangkan di beberapa tempat lain.

Relawan Alap-Alap Jokowi mengadukan empat nama terkait kasus tersebut, yakni Roy Suryo, Rizal Fadilah, Tifauzia Tyassuma atau Dr. Tifa, serta Rismon Sianipar. Kasatreskrim Prastiyo menyatakan bahwa beberapa dari terlapor tidak berada di Solo, sehingga penyidikan akan difokuskan pada upaya dan peristiwa yang mereka lakukan, termasuk ucapan yang diduga menjadi dasar laporan.

“Untuk penanganan kasus ini, kami akan mencari peristiwa atau upaya yang dilakukan oleh terlapor. Kami akan memeriksa apakah ada tindakan yang mengarah pada rangkaian peristiwa yang berujung pada masalah ini,” jelas Prastiyo.

Mengenai adanya laporan serupa yang masuk ke berbagai tempat, Prastiyo menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan polres-polres terkait guna berbagi informasi dan bukti yang ada.

Terkait klarifikasi kepada para pihak yang dilaporkan, Prastiyo mengatakan bahwa pihaknya masih mempelajari dokumen dan bukti yang ada, termasuk bukti elektronik yang mungkin berupa video yang beredar di media sosial.

“Sejauh ini kami belum melakukan klarifikasi kepada terlapor. Kami masih mendalami semua bukti, baik dokumen maupun bukti elektronik yang beredar, terutama video-video yang viral. Kami akan menangani apa yang menjadi kewenangan kami, yaitu peristiwa yang terjadi di Solo,” tambahnya.

Dugaan pencemaran nama baik dan fitnah ini pertama kali dilaporkan oleh Relawan Alap-Alap Jokowi pada akhir April lalu, dengan tuduhan terkait penghasutan dan penyebaran informasi yang merugikan Presiden Jokowi. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *