Pemkab Rembang Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, 92 Desa Telah Gelar Musdessus

Pemkab Rembang Percepat Pembentukan Koperasi Merah Putih, 92 Desa Telah Gelar Musdessus (JatengNOW/Dok)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus mempercepat proses pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025. Hingga Selasa (14/5/2025), sebanyak 92 dari 287 desa dan kelurahan di Rembang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) sebagai tahapan awal pembentukan koperasi tersebut.
Kepala Bidang Penyelenggaraan dan Pemberdayaan Pemerintahan Desa (P3D) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Rembang, Moh. Nur Said, menjelaskan bahwa Musdessus dilakukan secara bertahap setelah adanya sosialisasi tingkat kecamatan.
“Data sementara, yang sudah melaksanakan Musdessus pembentukan Koperasi Merah Putih ada 92 desa. Targetnya, seluruh desa dan kelurahan selesai Musdessus pada 24 Mei mendatang,” ungkapnya.
Dalam Musdessus tersebut, setiap desa diminta menentukan susunan kepengurusan koperasi yang terdiri dari minimal lima orang. Para calon pengurus harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya memiliki pengetahuan tentang koperasi, jujur, loyal, serta memiliki keterampilan kerja dan wawasan kewirausahaan.
Selain itu, pengurus tidak diperkenankan memiliki hubungan keluarga sedarah atau semenda hingga derajat pertama dengan pengurus lainnya maupun dengan pengawas koperasi. Struktur pengawasan koperasi sendiri terdiri dari minimal tiga orang dengan jumlah ganjil, dan jabatan ketua pengawas secara ex-officio dipegang oleh kepala desa. Unsur keterwakilan perempuan juga diwajibkan ada dalam struktur pengurus dan pengawas.
Setelah tahap Musdessus selesai, tahapan berikutnya adalah pendaftaran koperasi ke notaris. Koperasi Merah Putih dirancang untuk mengelola tujuh unit usaha utama, seperti kantor koperasi, kios sembako, unit simpan pinjam, klinik dan apotek desa/kelurahan, sistem pergudangan atau cold storage, serta sarana logistik lainnya.
Program nasional Koperasi Merah Putih rencananya akan diluncurkan secara resmi oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 12 Juli 2025. Setelah peluncuran, para pengurus dan pengawas koperasi dijadwalkan mengikuti bimbingan teknis untuk menentukan jenis usaha prioritas yang akan dijalankan masing-masing koperasi di desa atau kelurahan.
Dengan percepatan ini, Pemkab Rembang berharap pembentukan koperasi berbasis desa ini dapat segera mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan memperkuat kemandirian desa melalui pengelolaan usaha secara kolektif dan berkelanjutan. (jn02)