Dua Pejabat Dinkes Karanganyar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Alkes Rp13 Miliar

0
image

Dua Pejabat Dinkes Karanganyar Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Alkes Rp13 Miliar (JatengNOW/Dok)

KARANGANYAR, JATENGNOW.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar menetapkan dua pejabat Dinas Kesehatan Karanganyar sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) tahun anggaran 2023. Penetapan ini diumumkan usai pemeriksaan intensif terhadap saksi-saksi oleh tim Pidana Khusus (Pidsus) pada Kamis, 22 Mei 2025.

Kepala Seksi Pidsus Kejari Karanganyar, Hartanto, menyatakan kedua tersangka berinisial P dan A. Tersangka P merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), sementara A menjabat sebagai Pejabat Fungsional Perencanaan di Dinas Kesehatan Karanganyar.

“Tim penyidik telah menyimpulkan untuk menetapkan dua orang tersangka. Inisialnya P dan A. P itu KPA, dan A adalah Pejabat Fungsional Perencanaan Dinkes Karanganyar,” ujar Hartanto seperti dilansir dari Kliksolonews.com jejaring JatengNOW.

Penyidikan ini menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan alkes menggunakan sistem E-Katalog. Dari hasil pemeriksaan terhadap lima saksi yang berlangsung hampir 11 jam, penyidik menemukan indikasi rekayasa untuk memenangkan pihak tertentu, diduga disertai gratifikasi sebagai bentuk umpan balik.

“Dalam proses E-Katalog itu, kami temukan indikasi penyimpangan. Diduga ada gratifikasi sebagai bentuk feedback terhadap pengondisian pemenang tender,” kata Hartanto.

Proyek pengadaan alkes ini diperuntukkan bagi puskesmas dan posyandu, dengan nilai anggaran yang awalnya sebesar Rp7 miliar, namun direalisasikan hingga mencapai Rp13 miliar. Kejari Karanganyar masih melakukan audit untuk memastikan nilai kerugian negara.

Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Karanganyar sebagai tahanan titipan Kejaksaan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman antara 4 hingga 20 tahun penjara.

Proses penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap mekanisme korupsi secara menyeluruh, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *