Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme Selama Operasi Aman Candi 2025, 916 Tersangka Diamankan
Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 711 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung mulai 12 hingga 31 Mei 2025.

Polda Jateng Ungkap 711 Kasus Premanisme Selama Operasi Aman Candi 2025, 916 Tersangka Diamankan (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Kepolisian Daerah Jawa Tengah bersama jajaran Polres berhasil mengungkap 711 kasus premanisme selama pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025 yang berlangsung mulai 12 hingga 31 Mei 2025. Sebanyak 916 orang tersangka turut diamankan dalam operasi tersebut.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Latif Usman menyampaikan capaian tersebut dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Selasa (3/6/2025) pagi. Ia menyebut, operasi ini merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas investasi di wilayah Jawa Tengah.
“Operasi ini melibatkan berbagai satuan tugas dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta instansi terkait. Kami tindak tegas pelaku-pelaku premanisme yang selama ini menjadi ancaman keamanan,” ujar Brigjen Latif.
Dari total kasus yang diungkap, 184 merupakan kasus Target Operasi (TO), sedangkan 517 lainnya tergolong Non TO. Dari 711 kasus tersebut, sebanyak 276 kasus ditangani melalui proses penyidikan, sementara 435 pelaku menjalani pembinaan.
Jumlah tersangka yang diamankan terdiri dari 888 laki-laki dan 28 perempuan. Selain itu, barang bukti yang disita antara lain 23 unit mobil, 65 sepeda motor, 59 unit telepon genggam, serta 100 senjata tajam.
Dalam operasi ini, polisi juga mengidentifikasi keterlibatan 11 organisasi masyarakat (ormas) yang diduga terafiliasi dalam sejumlah tindak premanisme.
Beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap antara lain pemerasan berkedok wartawan di Hotel Alam Indah Gombel Semarang, pengrusakan aset PT KAI oleh oknum ormas, tawuran geng remaja perempuan di Jalan Kokrosono Semarang, hingga penipuan oleh ketua ormas dan istrinya di wilayah Blora dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Meskipun operasi resmi berakhir, Brigjen Latif menegaskan bahwa upaya pemberantasan premanisme akan terus dilakukan. “Polda Jateng tetap berkomitmen melanjutkan penegakan hukum terhadap premanisme. Kami ingin masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman, serta mendorong tumbuhnya iklim investasi di daerah,” tegasnya.
Polda Jateng juga akan melanjutkan langkah-langkah pencegahan pasca operasi melalui patroli rutin, penyuluhan, hingga penjagaan di pusat-pusat keramaian dan kawasan industri.
“Masyarakat kami imbau untuk aktif melaporkan jika menemukan praktik premanisme. Informasi dari warga sangat penting untuk mendukung upaya mewujudkan Jawa Tengah yang bersih dari premanisme,” pungkas Wakapolda. (jn02)