Pelayanan KTP Elektronik Makin Mudah, 12 Kecamatan di Rembang Kini Bisa Cetak Sendiri

REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus meningkatkan kemudahan layanan administrasi kependudukan bagi warganya. Terbaru, dua kecamatan yakni Sarang dan Gunem resmi memiliki fasilitas pencetakan KTP elektronik (E-KTP) secara mandiri. Dengan tambahan ini, kini sudah 12 kecamatan di Rembang yang dapat mencetak E-KTP langsung di wilayah masing-masing.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Rembang, Khotib, menyampaikan bahwa penempatan mesin cetak di dua kecamatan tersebut dilakukan pada Senin dan Rabu pekan ini. Bersamaan dengan itu, pihaknya juga langsung melakukan sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat.
“Senin dan Rabu kemarin penempatan mesin cetak E-KTP di Kecamatan Sarang dan Gunem. Sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat juga langsung kami lakukan,” kata Khotib, Rabu (19/6/2025).
Ia menjelaskan, proses pelayanan kini menjadi jauh lebih efisien. Warga cukup melakukan pendaftaran melalui aplikasi Sipenduk Online di kantor desa masing-masing, kemudian datang ke kantor kecamatan untuk melakukan foto dan langsung mencetak E-KTP.
“Jadi prinsipnya, daftar di desa, ambil fisik KTP-nya di kecamatan,” jelasnya.
Menurut Khotib, jika satu kecamatan hanya melayani wilayahnya sendiri, proses pencetakan bisa selesai dalam sehari. Namun jika satu kantor kecamatan mengampu dua wilayah, layanan membutuhkan waktu maksimal dua hingga tiga hari.
Saat ini, masih ada dua kecamatan yang belum memiliki fasilitas pencetakan E-KTP, yakni Kecamatan Sluke dan Bulu. Namun Dindukcapil memastikan pengadaan mesin cetak untuk dua wilayah tersebut sudah dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2025.
“Tinggal menunggu dokumen anggaran selesai. Setelah itu langsung kita jalankan,” ujarnya.
Sementara menunggu mesin cetak tersedia, warga Kecamatan Sluke masih diarahkan untuk mengurus E-KTP di Kecamatan Lasem, dan warga Kecamatan Bulu dilayani di Kecamatan Sulang. Adapun untuk warga Kecamatan Rembang, layanan cetak E-KTP dipusatkan di Mall Pelayanan Publik (MPP) karena dinilai lebih strategis.
Kemudahan ini disambut baik oleh warga. Salah seorang warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, mengaku bersyukur kini tidak perlu lagi bepergian jauh untuk mengurus KTP.
“Alhamdulillah, sekarang bisa langsung cetak di kecamatan sendiri. Jelas lebih hemat waktu dan ongkos,” ujarnya.
Pemkab Rembang menargetkan seluruh kecamatan di wilayahnya sudah dapat melayani pencetakan E-KTP secara mandiri pada tahun 2025. Upaya ini diharapkan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempercepat pemenuhan hak administrasi kependudukan bagi seluruh warga. (jn02)