Soal Tuduhan Penipuan, Pemilik Ayam Goreng Widuran Pilih Fokus Ikuti Aturan Pemkot

Ayam Goreng Widuran Solo Kembali Buka, Kini Pasang Spanduk Besar Bertuliskan “Nonhalal” (JatengNOW/Dok)
SOLO – Setelah hampir sebulan tutup karena viralnya penjualan produk nonhalal tanpa keterangan jelas, rumah makan Ayam Goreng Widuran Solo kembali buka pada Jumat (20/6/2025). Perwakilan pemilik, Victor, menjelaskan bahwa pembukaan kembali rumah makan dilakukan atas izin langsung dari Wali Kota Solo, Respati Ardi.
“Kami sesuai arahan Pemerintah Kota Solo pekan lalu boleh membuka kembali. Hari ini (Jumat) mulai buka kembali,” ujar Victor saat ditemui di rumah makan yang berlokasi di Jalan Sultan Syahrir, Jebres, Solo.
Victor memastikan pihaknya telah melakukan pembenahan sesuai dengan arahan Pemkot Solo, salah satunya dengan mencantumkan label “nonhalal” secara mencolok di berbagai titik, mulai dari kemasan makanan, etalase, hingga spanduk depan rumah makan.
“Ini sudah melakukan perbaikan sesuai arahan Pemkot, dengan melabeli nonhalal di kemasan, etalase, dan spanduk depan. Kami penuhi semua agar tidak ada kesalahpahaman lagi,” jelasnya.
Victor berharap usahanya bisa kembali berjalan lancar dan mendapat dukungan dari masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengklaim bahwa produk yang dijual di Ayam Goreng Widuran adalah halal.
“Kami tidak pernah klaim (halal). Kami sudah jelaskan ke seluruh staf yang bekerja di sini untuk memberi penjelasan kepada pelanggan muslim agar mengetahui bahwa produk kami nonhalal,” tegasnya.
Terkait adanya laporan dugaan penipuan yang dilayangkan ke Polresta Surakarta, Victor enggan berkomentar lebih jauh. Ia menyatakan belum memiliki kuasa hukum dan memilih fokus mengikuti arahan dari pemerintah kota.
“Itu (aduan polisi), mohon maaf kami belum bisa mengutarakan. Tidak ada kuasa hukum. Kami berjalan sesuai arahan dari Pak Wali Kota, Pemerintah Kota, kami ikuti semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Victor menyatakan bahwa sejak rumah makan berdiri pada 1973, pihaknya memang tidak pernah mendaftarkan sertifikasi halal dan tidak pernah menyatakan produk mereka sebagai makanan halal.
“Selama kami buka, tidak mendaftarkan halal. Tidak pernah. Kami tidak pernah mengklaim produk ini halal,” tandasnya. (jn02)