Pemkab Jepara Nyatakan Perang terhadap Judi Online: Ganggu Kinerja ASN hingga Picu Korupsi

Pemkab Jepara Nyatakan Perang terhadap Judi Online: Ganggu Kinerja ASN hingga Picu Korupsi (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan komitmen tegas dalam memerangi praktik judi online (judol) yang kian mengkhawatirkan. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Forkopimda bertema “Sinergitas Forkopimda dan Perangkat Daerah demi Jepara Mulus” yang digelar di Gedung Shima, Rabu (25/6/2025).
Bupati Jepara Witiarso Utomo menyampaikan bahwa praktik judol kini tidak hanya merambah kalangan umum, tetapi telah menyusup ke tubuh aparatur sipil negara (ASN). Aktivitas ini tak hanya merusak kondisi finansial pribadi, namun juga berdampak langsung terhadap performa kerja dan pelayanan publik.
“Judi online ini sudah masuk ke semua lapisan masyarakat. Ini sangat berbahaya bagi kehidupan, bahkan ketahanan keluarga. Kita harus lawan bersama,” ujar Bupati yang akrab disapa Mas Wiwit.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Jepara akan menggagas komitmen bersama untuk kampanye bahaya judi online. Menurutnya, penanganan fenomena ini tidak bisa dilakukan secara parsial, namun membutuhkan gerakan kolektif seluruh elemen.
Kejaksaan Negeri Jepara turut mengungkap fakta mengejutkan terkait dampak judi online. Kepala Kejari Jepara RA Dhini Ardhany memaparkan bahwa pihaknya pernah menangani kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh seorang mantri dari salah satu bank pelat merah di Jepara.
“Hasil penyidikan mengungkap bahwa uang hasil korupsi yang jumlahnya ratusan juta rupiah digunakan untuk bermain judi online,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kejari juga menerima laporan dari pihak perbankan mengenai ASN yang mengajukan pinjaman, namun dana tersebut justru digunakan untuk aktivitas judol.
Mas Wiwit menegaskan bahwa langkah nyata akan segera diambil, termasuk melalui pendekatan preventif dan edukatif kepada ASN serta masyarakat luas. Pihaknya bersama Forkopimda juga akan memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum.
Dengan sinergi lintas sektor, Pemkab Jepara berharap dapat menekan laju penyebaran judi online yang dinilai tidak hanya merusak moral individu, namun juga berpotensi melemahkan struktur pemerintahan dan keuangan publik. (jn02)