Ahmad Luthfi Tegaskan Zona Hijau Jateng Tak Boleh Beralih Fungsi, Nusron Wahid: Jadi Contoh Nasional

Ahmad Luthfi Tegaskan Zona Hijau Jateng Tak Boleh Beralih Fungsi, Nusron Wahid: Jadi Contoh Nasional (JatengNOW/Dok)
PURWOREJO, JATENGNOW.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan pentingnya mempertahankan zona hijau dan lahan produktif di wilayahnya untuk menjaga ketahanan pangan nasional. Hal ini ia sampaikan saat menghadiri Pencanangan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) 2025 di Kabupaten Purworejo, Kamis (7/8/2025).
Dengan luas wilayah hampir 3,5 juta hektare, sekitar 1,5 juta hektare di antaranya merupakan zona hijau. Luthfi meminta Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) agar area tersebut tidak dialihfungsikan menjadi kawasan pembangunan.
“Kami harapkan ini tidak diubah jadi zona pembangunan. Ini demi menjaga ketahanan dan kedaulatan pangan,” tegasnya.
Pada 2024, Jawa Tengah tercatat menyumbang 18,8 persen dari total produksi pangan nasional, menjadikannya penopang utama program swasembada pangan. “Kami ingin Jawa Tengah tetap menjadi ijo royo-royo, daerah subur yang memberi kontribusi nyata untuk ketahanan pangan nasional,” ujarnya.
Data Kementerian ATR/BPN menunjukkan, 91 persen Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Jawa Tengah masih terlindungi dari alih fungsi. Capaian ini melampaui target nasional sebesar 87 persen, menempatkan Jateng sebagai salah satu provinsi dengan realisasi tertinggi di Indonesia.
Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, mengapresiasi capaian tersebut.
“Jawa Tengah ini luar biasa. Masih surplus 4 persen dari target nasional. Banyak provinsi lain yang sudah lampu merah, tapi Jateng justru jadi contoh,” katanya.
Nusron menambahkan, tingkat alih fungsi lahan di Jawa Tengah merupakan salah satu yang terendah di Indonesia, sehingga keberlangsungan produksi pangan di provinsi ini tetap terjaga. (jn02)