Pria Bacok Anjing hingga Mati di Mojosongo Solo, Berakhir Damai

0
LATO

Pecinta Hewan Kecam Aksi Keji Pria di Mojosongo Solo Siksa Anjing hingga Mati. (JatengNOW/dok akun Instagram @jakartaanimalaidnetwork)

SOLO, JATENGNOW.COM – Kasus penganiayaan hewan yang melibatkan seorang pria dan seekor anjing di kampung Debegan, Mojosongo, Jebres, Solo telah diselesaikan secara damai.

Diketahui dugaan penganiayaan hewan tersebut diunggah oleh akun Instagram @jakartaanimalaidnetwork, Sabtu (16/12/2023) lalu.

Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (10/12/2023) lalu. Dalam video yang beredar, pria tersebut terlihat menganiaya anjing bernama Lato milik IS (47) menggunakan senjata tajam seperti celurit. Anjing tersebut akhirnya mati karena sabetan senjata tajam tersebut.

Kapolsek Jebres AKP Supardi mengatakan, kejadian tersebut bermula saat salah satu warga setempat, F (46), melintas di rumah pemilik anjing. Ia tiba-tiba digigit oleh anjing tersebut di bagian pinggang sebelah kanan hingga harus mendapat perawatan medis.

“Awalnya pada hari Minggu tanggal 10 Desember 2023 sekira pukul 13.00 wib pada saat korban pulang membeli makan dan meilintas di depan rumah pemilik anjing tiba-tiba digigit di bagian pinggang sebelah kanan,” kata Supardi.

“Anjing dalam keadaan terikat akan tetapi tali ikatan anjing panjang, sehingga anjing bisa sampai di jalan,” imbuhnya.

Usai digigit, F pun melaporkan kejadian tersebut kepada sang suami yang kemudian mendatangi rumah pemilik anjing hingga kejadian penganiayaan terjadi.

“Setelah digigit korban pulang kerumah untuk mengadu ke suaminya, pada saat suaminya pulang bekerja sekitar jam 17.00 wib setelah di lapori oleh istri kemudian sang suami mendatangi rumah pemilik anjing,” kata Supardi.

Usai kejadian penganiayaan, kedua belah pihak pun dimediasi oleh aparat setempat dan kemudian sepakat untuk berdamai.

“Setelah kejadian tersebut dari kedua belah pihak antata pemilik anjing dan korban yg digigit anjing sepakat berdamai dengan cara kekeluargaan, dan dibuatkan surat kesepakatan damai, mediasi tersebut berjalan lancar dengan didampingi oleh Ketua RT dan RW setempat,” kata Supardi.

Dalam surat kesepakatan damai tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan dan tidak akan saling menuntut. Pemilik anjing juga sepakat untuk mengganti rugi biaya pengobatan korban.

Kasus penganiayaan hewan ini mendapat perhatian dari berbagai pihak, termasuk dari komunitas pecinta hewan di Kota Solo. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penganiayaan.

Namun, kasus ini akhirnya diselesaikan secara damai antara kedua belah pihak

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *