Polresta Solo Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Haji Khusus Rp102 Juta
Polresta Solo Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Haji Khusus Rp102 Juta (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Satreskrim Polresta Surakarta terus mendalami kasus dugaan penggelapan dana haji khusus yang dilaporkan seorang warga bernama Sri. Saat ini, perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan.
Wakasatreskrim Polresta Surakarta AKP Warsena mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Perkara ini masih dalam proses penyidikan. Kami akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang diperlukan karena jumlah saksi cukup banyak,” ujar AKP Warsena.
Ia menjelaskan, laporan pengaduan awal diterima pada 4 Juli 2025 dan resmi tercatat sebagai laporan polisi pada 25 Mei 2026.
Menurutnya, proses penyelidikan sejauh ini berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dalam kasus tersebut, korban diketahui mengalami kerugian sekitar Rp102 juta setelah mengikuti penawaran program haji khusus yang disebut mendapatkan subsidi atau promo tertentu.
“Terlapor dan pelapor saling mengenal karena berada dalam satu pengurus biro. Terlapor menawarkan program haji khusus dengan modus promo subsidi sehingga korban tertarik menyetorkan uang secara bertahap,” jelasnya.
Polisi menyebut hingga saat ini baru satu korban yang melapor secara resmi, yakni Sri. Namun penyidik masih membuka kemungkinan adanya korban lain.
“Kami belum bisa memastikan apakah ada korban lain karena masih dalam proses pendalaman,” katanya.
AKP Warsena juga mengungkapkan bahwa seorang tersangka bernama Agus sebelumnya telah diproses hukum di Bondowoso dan kini sudah ditahan.
Dari hasil pengembangan kasus, polisi menemukan adanya dugaan pihak lain yang menerima aliran dana sekitar Rp110 juta.
“Ternyata ada tersangka lain di atasnya yang menerima aliran dana kurang lebih Rp110 juta,” ungkapnya.
Selain itu, polisi juga masih melakukan pendalaman terkait legalitas biro perjalanan yang menawarkan program haji tersebut.
“Harus kami cek kembali apakah biro tersebut benar atau tidak. Yang jelas biro ini bermasalah,” tegas AKP Warsena.
Satreskrim Polresta Surakarta mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran program haji dengan iming-iming harga murah atau subsidi yang tidak jelas legalitasnya.
Masyarakat juga diminta memastikan biro perjalanan haji dan umrah telah memiliki izin resmi sebelum melakukan pembayaran. (jn02)
