Pasca Ricuh, Pemkab Jepara Imbau Pegawai Tak Kenakan Seragam Dinas

Demo Ricuh di Jepara, Kantor DPRD Dibakar dan Dijarah Massa 9jatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengambil langkah antisipatif terkait keamanan pasca kericuhan yang berujung pembakaran Gedung DPRD Jepara pada Minggu (31/8/2025) dini hari.
Dalam surat bernomor 338/339 tertanggal 31 Agustus 2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar, disebutkan bahwa seluruh pegawai Pemkab dihimbau untuk sementara tidak mengenakan seragam dinas.

Himbauan ini berlaku selama satu minggu, mulai 1 hingga 4 September 2025. Selama periode tersebut, pegawai diarahkan mengenakan pakaian bebas rapi tanpa atribut kepegawaian dan tidak menggunakan kendaraan dinas berplat merah.
“Langkah ini diambil untuk menjaga keamanan dan keselamatan pegawai Pemerintah Kabupaten Jepara di tengah situasi yang masih dinamis,” demikian isi himbauan yang ditujukan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah.
Pemkab Jepara menegaskan bahwa kebijakan sementara ini tidak mengganggu jalannya pelayanan publik. Justru, langkah tersebut diharapkan mampu meminimalisasi potensi risiko di lapangan serta memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar. (jn02)