September 13, 2025

Cegah Aksi Anarkis, Polda Jateng Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi Sesuai Aturan

0
WhatsApp Image 2025-09-03 at 15.50.58_00aefc5a

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah mengimbau masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum agar selalu mematuhi aturan hukum yang berlaku. Polda menegaskan, aksi anarkis yang dilakukan kelompok anarko di sejumlah wilayah Jawa Tengah beberapa waktu lalu tidak ada kaitannya dengan unjuk rasa mahasiswa maupun masyarakat.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, dalam keterangan di Mapolda Jateng, Rabu (3/9/2025), menegaskan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi serta diatur dalam UU Nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Namun dalam pelaksanaannya tetap harus mengindahkan aturan hukum yang berlaku agar tidak mengganggu keamanan, ketertiban, serta kenyamanan masyarakat luas,” jelas Kombes Pol Artanto.

Ia menambahkan, Polri bukanlah penghalang kebebasan berpendapat, melainkan mediator dan pengawal proses demokrasi. Polri siap memfasilitasi penyampaian aspirasi masyarakat sepanjang dilakukan dengan tertib, damai, dan tidak anarkis.

“Kami menghormati dan membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Kami harap aspirasi dapat disampaikan dengan cara santun, damai, dan saling menghargai. Dengan begitu pesan bisa diterima dengan baik tanpa menimbulkan keresahan,” imbuhnya.

Polda Jateng juga menegaskan tidak akan mentolerir aksi anarkis yang berujung perusakan fasilitas umum maupun mengganggu ketertiban masyarakat. Aksi anarkis yang terjadi beberapa hari lalu, termasuk penyerangan dan perusakan terhadap Mapolda Jateng pada 29–30 Agustus 2025, dipastikan murni tindakan kriminal.

“Yang lebih memprihatinkan, mayoritas pelakunya adalah anak di bawah umur. Tanpa diawali aksi penyampaian pendapat, mereka langsung melakukan penyerangan dan pengrusakan. Aksi ini murni tindakan anarkis dan tidak ada kaitannya dengan aksi unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya,” terang Artanto.

Ia menyebut aksi tersebut mencoreng semangat demokrasi yang sebelumnya dijalankan mahasiswa dan masyarakat secara damai. Polda Jateng pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusivitas wilayah dan menyalurkan aspirasi sesuai aturan.

“Kami himbau masyarakat untuk menjaga semangat demokrasi secara positif. Sampaikan aspirasi dengan cara yang bermartabat, karena suara yang disampaikan secara damai akan lebih dapat diterima. Mari bersama kita jaga Jawa Tengah tetap aman dan tenteram,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *