September 15, 2025

Empat Ranperda Disahkan, Jepara Fokus Ketahanan Keluarga hingga Pemberantasan Narkotika

0
WhatsApp Image 2025-09-15 at 15.05.41_6d202cd5

Empat Ranperda Disahkan, Jepara Fokus Ketahanan Keluarga hingga Pemberantasan Narkotika (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – DPRD Kabupaten Jepara bersama Bupati Jepara Witiarso Utomo resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna di Gedung Shima, Senin (15/9/2025). Dari total ranperda yang disahkan, tiga merupakan usulan inisiatif DPRD dan satu berasal dari eksekutif.

Bupati Witiarso Utomo menjelaskan, tiga ranperda inisiatif DPRD terdiri dari Ranperda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga, Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, serta Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. Adapun ranperda dari eksekutif adalah Ranperda Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dalam keterangannya, Witiarso menegaskan bahwa pemerintah daerah terus menindaklanjuti kasus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat penyalahgunaan narkotika sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Ia menambahkan, langkah pencegahan juga diperkuat melalui koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), termasuk pengawasan ketat terhadap distribusi obat di apotek.

“Pengendalian lewat apotek yang menjual obat secara berlebihan juga akan kita kendalikan. Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat Jepara,” ujarnya.

Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna turut menyambut baik pengesahan empat ranperda tersebut. Menurutnya, regulasi baru ini akan menjadi payung hukum penting yang mendukung kelancaran berbagai program pembangunan daerah.

“Dengan disahkannya empat ranperda ini, mudah-mudahan kegiatan yang terkait bisa berjalan lebih efektif dan efisien,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *