Satresnarkoba Polres Boyolali Gagalkan Peredaran 10,72 Gram Sabu, Tiga Pengedar Ditangkap

0
image

Satresnarkoba Polres Boyolali Gagalkan Peredaran 10,72 Gram Sabu, Tiga Pengedar Ditangkap (JatengNOW/Dok)

BOYOLALI, JATENGNOW.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Boyolali berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu dengan total berat bruto 10,72 gram. Operasi ini dilakukan hanya dalam kurun waktu sehari, Rabu (24/9/2025), dan mengamankan tiga orang tersangka, salah satunya merupakan residivis kasus narkotika.

Ketiga tersangka yakni DWS alias K (25) warga Klaten, YWP alias Y (22) warga Boyolali, serta BA alias T (46) warga Boyolali. Polisi menyita barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar, timbangan digital, ratusan plastik klip, alat hisap, serta beberapa unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi.

Kasatresnarkoba Polres Boyolali, AKP Sugihantoro, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang kurir sabu yang melintas dari Sukoharjo menuju Klaten melalui Boyolali.

Sekitar pukul 11.06 WIB, tim berhasil menangkap DWS di pinggir jalan Dukuh Slembi, Desa Jurug, Kecamatan Mojosongo. Dari tangan tersangka ditemukan satu paket sabu, sebuah ponsel, serta motor Honda Beat tanpa pelat nomor.

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada YWP yang diamankan di rumah DWS di Tulung, Klaten. Dari lokasi tersebut, polisi menyita 19 paket sabu siap edar, timbangan digital, plastik klip, dan uang tunai Rp100 ribu.

Malam harinya, polisi menangkap BA di sebuah kamar kos di wilayah Nusukan, Surakarta. BA yang merupakan residivis, kedapatan menyimpan sabu, tiga unit ponsel, bong, pipet kaca, kartu ATM, serta perlengkapan pengemasan narkotika.

Ketiga tersangka ditetapkan sebagai bandar sekaligus pengedar. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto, mengapresiasi kerja keras tim Satresnarkoba. “Ini bukti keseriusan kami memberantas peredaran narkoba. Setiap pelaku akan ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi. “Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita lindungi generasi muda dari dampaknya,” ujarnya.

Sementara itu, AKP Sugihantoro menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan. “Kami akan telusuri jaringan ini lebih jauh. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” katanya.

Dengan pengungkapan ini, Polres Boyolali berharap dapat menekan peredaran sabu di wilayahnya sekaligus memberi efek jera bagi para pelaku. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *