Tim Sparta Polresta Surakarta Tertibkan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Simpang Joglo
Tim Sparta Polresta Surakarta Tertibkan Puluhan Kendaraan Berknalpot Brong di Simpang Joglo (jatengNOW/DOk)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta kembali menindak tegas para pengguna kendaraan dengan knalpot tidak standar atau bising dalam operasi yang digelar di kawasan Simpang Joglo, Kecamatan Banjarsari, Minggu (9/11/2025) dini hari. Dalam kegiatan tersebut, puluhan kendaraan berhasil diamankan petugas karena melanggar ketentuan.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari berbagai laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot dan aksi balap liar di kawasan tersebut.
“Kami menerima banyak aduan dari masyarakat tentang kebisingan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar serta aksi balap liar di simpang Joglo. Menindaklanjuti hal tersebut, Tim Sparta melakukan patroli dan penindakan di kawasan Simpang Joglo,” ujar Kompol Edi.
Dari hasil operasi, petugas mengamankan 17 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak standar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, serta 3 unit mobil jenis Toyota Innova yang diduga terlibat dalam aksi balap liar atau yang dikenal dengan sebutan ‘Cumi Darat’.
Seluruh kendaraan berikut pemiliknya kemudian dibawa ke Mapolresta Surakarta untuk proses lebih lanjut. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Surakarta memberikan sanksi tilang kepada para pelanggar, sementara knalpot tidak standar disita sebagai barang bukti.
Kompol Edi menegaskan, operasi penertiban semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga kenyamanan dan keamanan warga Solo.
“Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin,” tegasnya. (jn02)
