Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas
Polda Jateng Resmi Gelar Operasi Zebra Candi 2025, Fokus Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah menggelar apel gelar pasukan Operasi Zebra Candi 2025 sebagai penanda dimulainya operasi kepolisian terpusat yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025. Kegiatan apel yang dipusatkan di halaman Mapolda Jateng tersebut dipimpin Dirsamapta Kombes Pol Risto Samodra dan diikuti pejabat utama, personel gabungan, serta perwakilan instansi terkait, Senin (17/11/2025).
Dalam amanat yang dibacakan Kombes Pol Risto Samodra selaku Wakaopsda Operasi Candi 2025, Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo menegaskan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel maupun sarana prasarana yang digunakan dalam pelaksanaan Operasi Zebra Candi 2025.
Kapolda menyampaikan bahwa peningkatan jumlah kendaraan bermotor dan jumlah penduduk berdampak pada tingginya risiko keselamatan jalan. Kondisi tersebut tergambar dari angka kecelakaan dan pelanggaran yang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Operasi Zebra 2024, terjadi 520 kecelakaan lalu lintas atau turun 29 kejadian dibandingkan tahun 2023. Namun, jumlah korban meninggal dunia meningkat menjadi 24 orang, dibandingkan 19 orang pada tahun sebelumnya. Pada operasi tahun lalu juga tercatat 73.859 pelanggaran dengan 5.556 di antaranya ditindak melalui tilang.
“Polda Jateng beserta Polres jajaran menggelar Ops Zebra Candi 2025 dengan tema terwujudnya kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat jelang pelaksanaan Ops Lilin 2025. Operasi ini berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 17–30 November 2025,” ujar Kombes Pol Risto Samodra.
Ia menjelaskan bahwa Operasi Zebra Candi 2025 digelar untuk menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) menjelang Natal dan Tahun Baru.
Operasi ini mengedepankan langkah preventif, edukatif, dan humanis, disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan. Total personel yang dikerahkan mencapai 2.478 anggota, terdiri atas 240 personel Polda Jateng dan 2.238 personel Polres jajaran.
Operasi Zebra Candi tahun ini menyasar sejumlah pelanggaran prioritas seperti penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk keselamatan, berkendara dalam kondisi mabuk, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Jateng memberikan arahan kepada personel yang bertugas agar selalu mengutamakan semangat, disiplin, dan keselamatan dalam menjalankan tugas. Ia meminta setiap anggota agar bertindak persuasif dan humanis dalam berinteraksi dengan masyarakat, serta selalu mengedepankan SOP.
“Operasi ini bertujuan menurunkan angka kecelakaan maupun korban fatalitas, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap Polri khususnya Polisi Lalu Lintas dapat meningkat. Hal ini juga sejalan dengan commander wish Kapolda Jateng bahwa Polisi harus hadir di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya. (jn02)
