Polres Jepara Luncurkan Layanan SKCK Delivery, Urus Dokumen Kini Lebih Praktis

0
WhatsApp Image 2025-11-27 at 13.54.50_5a0d88f2

Polres Jepara Luncurkan Layanan SKCK Delivery, Urus Dokumen Kini Lebih Praktis (JatengNOW/dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Polres Jepara resmi menggandeng PT Pos Indonesia untuk menghadirkan inovasi layanan publik berupa SKCK Delivery, yang memungkinkan pengurusan dan pengiriman Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) langsung ke alamat pemohon tanpa harus datang ke kantor polisi.

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasat Intelkam AKP Heri Joko Purnomo mengatakan kolaborasi tersebut menjadi langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sinergi ini juga mendapat respons positif dari PT Pos Indonesia yang siap mendukung operasional layanan pengiriman dokumen kepolisian tersebut.

“Ini merupakan kerja sama dalam pelayanan SKCK antara Polres Jepara dengan Kantor Pos Jepara yang kemudian diikat dengan kesepakatan formal,” ujar AKP Heri saat ditemui, Kamis (27/11/2025).

Ia menilai, kehadiran SKCK Delivery menjadi terobosan penting, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu atau kesulitan mengurus dokumen secara langsung.

“Semoga kerja sama ini membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Jepara dan menjadi peningkatan kualitas layanan Satintelkam selaku penyedia SKCK,” tambahnya.

Melalui kerja sama ini, pengiriman SKCK akan dilakukan oleh Kantor Pos dengan tarif Rp10 ribu untuk wilayah Kabupaten Jepara. Sementara untuk pemohon di Karimunjawa dikenakan tarif Rp27 ribu.

Layanan dapat diakses melalui hotline WhatsApp 0882005222799. Pemohon cukup melakukan konfirmasi, registrasi, dan pembayaran ongkos kirim sebelum SKCK dikirim ke alamat tujuan melalui PT Pos Indonesia.

Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna menegaskan bahwa layanan SKCK Online dan SKCK Delivery merupakan bentuk komitmen Polri untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan efisien.

“Silakan warga memanfaatkan pelayanan ini. Pastikan seluruh syarat dan prosedur sudah dipenuhi agar permohonan SKCK dapat diproses dengan baik,” ujarnya. (jn020)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *