Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Posbakum PN Surakarta Disambut Antusias Warga

0
image

Layanan Konsultasi Hukum Gratis di Posbakum PN Surakarta Disambut Antusias Warga (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Antusiasme masyarakat untuk memanfaatkan layanan konsultasi hukum gratis di Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Negeri (PN) Surakarta terus meningkat. Sejak MoU kerja sama antara PN Surakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Solo Justice and Peace pada Rabu (31/12/2025), belasan warga telah datang untuk berkonsultasi terkait berbagai persoalan hukum.

Ketua LBH Solo Justice and Peace, Asri Purwanti, mengungkapkan bahwa sejak hari pertama operasional, Posbakum langsung dibanjiri aduan dari masyarakat. Menurutnya, hal ini menunjukkan tingginya kebutuhan warga terhadap edukasi dan pendampingan hukum.

“Masyarakat ternyata benar-benar membutuhkan arahan dan pemahaman tentang ranah hukum. Tujuannya agar mereka tidak takut datang ke pengadilan, karena hampir semua persoalan pada akhirnya harus diselesaikan melalui penetapan atau putusan pengadilan,” ujar Asri saat dikonfirmasi, Senin (5/1/2026).

Asri yang juga menjabat sebagai Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Tengah menyebutkan, jenis kasus yang dikonsultasikan cukup beragam. Namun, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan perceraian mendominasi layanan Posbakum.

“Hampir 50 persen aduan adalah kasus KDRT. Untuk kasus seperti ini, kami arahkan agar terlebih dahulu membuat laporan ke kepolisian. Jika tidak ada bukti seperti visum, maka pasangan harus menunggu minimal enam bulan pisah rumah sebelum bisa mengajukan proses hukum,” jelasnya.

Selain memberikan pendampingan hukum, LBH Solo Justice and Peace juga menekankan pentingnya upaya mediasi, terutama dalam perkara rumah tangga. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keutuhan keluarga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban konflik orang tua.

Asri berharap keberadaan Posbakum PN Surakarta dapat menjadi solusi nyata bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu, dalam menghadapi persoalan hukum tanpa terbebani biaya.

“Kami berharap Posbakum ini benar-benar membantu warga Solo yang sedang mencari keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Surakarta secara resmi menggandeng LBH Solo Justice and Peace sebagai pengelola Posbakum untuk tahun 2026. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Gedung Sasana Manunggal PN Surakarta pada Rabu (31/12/2025).

Ketua PN Surakarta, Achmad Satibi, menegaskan bahwa negara harus hadir untuk menghapus stigma takut berurusan dengan hukum, khususnya karena kendala biaya.

“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tetapi takut datang ke pengadilan. Padahal keadilan tidak akan tercapai jika masyarakatnya sendiri merasa takut. Kami ingin manfaat Posbakum benar-benar dirasakan oleh warga Solo,” ujarnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *