Permohonan SKCK Meningkat Tajam Selama Tahapan SPPG, Polres Jepara Optimalkan Layanan Online
JEPARA, JATENGNOW.COM – Permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di wilayah Kabupaten Jepara mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Peningkatan tersebut dipicu oleh proses pencalonan SPPG yang tengah berlangsung.
Kapolres Jepara AKBP Hadi Kristanto melalui Kasat Intelkam Polres Jepara AKP Heri Joko Purnomo menyampaikan bahwa kenaikan jumlah pemohon SKCK mulai terlihat sejak akhir pekan lalu.
“Dengan adanya pencalonan SPPG, terjadi peningkatan pembuatan SKCK di Polres Jepara,” ujar AKP Heri, Kamis (29/1/2026).
Ia menjelaskan, pada hari-hari normal Polres Jepara biasanya melayani puluhan pemohon SKCK setiap hari. Namun, sejak dibukanya tahapan pencalonan SPPG, jumlah pemohon melonjak hingga ratusan orang per hari.
Untuk mengantisipasi antrean panjang dan mempercepat pelayanan, Polri telah menyediakan fasilitas permohonan SKCK secara daring melalui aplikasi Polri Super App. Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat melakukan pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
“Proses pendaftaran dilakukan secara online dan bisa diakses melalui aplikasi Polri Super App,” jelasnya.
Melalui aplikasi tersebut, pemohon dapat mengisi formulir, melakukan pembayaran biaya administrasi melalui perbankan, hingga menentukan lokasi pengambilan SKCK. Setelah seluruh tahapan selesai, pemohon hanya perlu datang ke Polres Jepara sesuai lokasi yang dipilih untuk mengambil SKCK yang telah dicetak dengan menunjukkan KTP asli.
“Setelah mendaftar lewat aplikasi, pemohon cukup datang ke Polres Jepara untuk mengambil SKCK yang sudah jadi,” tambah AKP Heri.
Meski demikian, ia mengakui bahwa pelayanan secara online terkadang mengalami kendala teknis. Hal itu disebabkan tingginya jumlah pemohon SKCK secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, yang berdampak pada sistem server di tingkat pusat.
“Kendala biasanya terjadi saat server di Mabes Polri sedang mengalami perbaikan atau overload, sehingga pelayanan pembuatan SKCK bisa sedikit terhambat,” pungkasnya.
Polres Jepara mengimbau masyarakat agar tetap tertib dan memanfaatkan layanan online guna mengurangi antrean serta mempercepat proses pelayanan. (jn02)
