Polres Sukoharjo Tegaskan Larangan Sepeda Listrik di Jalan Raya

0
image

Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Doohan Octa Prasetya (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polres Sukoharjo menegaskan larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya, terutama yang dikendarai oleh anak-anak di bawah umur. Penegasan ini disampaikan dalam rangka pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Kasat Lantas Polres Sukoharjo AKP Doohan Octa Prasetya mengatakan, meskipun Operasi Keselamatan Candi mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif sebagai operasi kemanusiaan, pelanggaran lalu lintas yang membahayakan keselamatan tetap akan ditindak tegas.

“Operasi ini memang mengutamakan langkah preemtif dan preventif. Namun apabila masih ditemukan pelanggaran, khususnya sepeda listrik yang digunakan di jalan raya, maka penegakan hukum akan dilakukan sebagai langkah terakhir,” ujar AKP Doohan, Selasa (3/2/2026).

AKP Doohan menegaskan bahwa sepeda listrik tidak diperuntukkan untuk digunakan di jalan raya. Penggunaannya telah diatur secara jelas, termasuk batas kecepatan maksimal hanya 25 kilometer per jam serta area operasional yang sangat terbatas.

“Sepeda listrik hanya boleh digunakan di kawasan tertentu seperti lingkungan perumahan, permukiman, atau pada saat Car Free Day. Tidak diperkenankan digunakan di jalan raya dalam kondisi apa pun,” tegasnya.

Menurutnya, petugas di lapangan masih sering menemukan anak-anak di bawah umur mengendarai sepeda listrik dan melintas di jalan umum. Kondisi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pengendara sepeda listrik maupun pengguna jalan lainnya.

“Ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas, tetapi menyangkut keselamatan jiwa. Jika masih ditemukan sepeda listrik masuk ke jalan raya, petugas tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga dapat langsung melakukan penilangan,” lanjutnya.

Selama Operasi Keselamatan Candi 2026, Satlantas Polres Sukoharjo akan terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat. Namun demikian, AKP Doohan menekankan bahwa upaya tersebut harus diimbangi dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat Sukoharjo, khususnya para orang tua, agar tidak membiarkan anak-anak menggunakan sepeda listrik di jalan raya. Keselamatan merupakan prioritas utama,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *