Bermesraan di Dalam Mobil, Sejoli Terjaring Patroli Siraju Polres Jepara
Bermesraan di Dalam Mobil, Sejoli Terjaring Patroli Siraju Polres Jepara (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Tim Patroli Presisi Siraju Polres Jepara kembali mengamankan sepasang muda-mudi yang kedapatan bermesraan di dalam mobil di kawasan Pantai Bandengan dan Pantai Prawean, Kabupaten Jepara, Minggu (8/2/2026).
Kejadian tersebut bermula saat petugas patroli mendapati sebuah mobil terparkir di tepi pantai dalam kondisi gelap saat melakukan patroli rutin malam hari. Merasa curiga, Tim Patroli Presisi Siraju yang dipimpin Ipda Ahmad Rizal Hery R langsung mendekati kendaraan tersebut untuk melakukan pemeriksaan.
Hasil pengecekan mendapati sepasang muda-mudi berada di dalam mobil. Kepada petugas, keduanya sempat mengaku hanya berteman. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan identitas serta memberikan arahan dan teguran.
“Mereka kami beri arahan serta teguran, kemudian diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing dan tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar Ipda Ahmad Rizal.
Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada para orang tua, khususnya yang memiliki anak usia remaja, agar lebih meningkatkan pengawasan dan tidak membiarkan anak keluar rumah hingga larut malam tanpa tujuan yang jelas.
Selain mengamankan sejoli bermesraan, Tim Patroli Siraju juga berhasil menertibkan sekelompok anak baru gede (ABG) yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di kawasan Pantai Kartini Jepara.
Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan Call Center Polri 110 yang mencurigai adanya aktivitas pesta miras di kawasan pantai. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi.
“Kami menerima laporan dari masyarakat dan segera meluncur ke lokasi,” tambahnya.
Para remaja tersebut kemudian didata, diberikan pembinaan, serta diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Petugas juga memberikan edukasi terkait bahaya dan dampak negatif konsumsi minuman keras.
“Banyak tindak kejahatan dan perbuatan pidana dipicu oleh konsumsi miras, terutama di tempat umum,” pungkasnya.
Polres Jepara menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin, khususnya di kawasan wisata dan ruang publik, guna menjaga keamanan, ketertiban, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. (jn02)
