Pemkab Rembang Perkuat Program Jemput Bola Perekaman E-KTP untuk Lansia dan Disabilitas
Pemkab Rembang Perkuat Program Jemput Bola Perekaman E-KTP untuk Lansia dan Disabilitas (JatengNOW/Dok)
REMBANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Rembang terus memperkuat pelayanan administrasi kependudukan melalui program jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP), khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan akses layanan. Sasaran program ini meliputi lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, hingga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang bersama 14 kantor kecamatan, Selasa (10/2/2026). Rapat ini bertujuan memperkuat koordinasi lintas wilayah agar seluruh warga yang belum memiliki E-KTP dapat terlayani secara optimal.
Wakil Bupati Rembang, H.M. Hanies Cholil Barro’, menyampaikan apresiasi atas langkah proaktif Dindukcapil dalam menghadirkan layanan yang lebih inklusif. Ia menegaskan bahwa setiap warga berhak mendapatkan identitas kependudukan tanpa terkendala kondisi fisik maupun sosial.
“Tidak boleh ada warga Rembang yang tertinggal dalam perekaman KTP elektronik hanya karena keterbatasan akses layanan,” tegasnya.
Menurut Wabup Hanies, E-KTP memiliki peran penting sebagai pintu masuk berbagai layanan publik, seperti jaminan kesehatan, bantuan sosial, hingga urusan administrasi pemerintahan. Karena itu, keberadaan dokumen kependudukan menjadi kebutuhan mendasar bagi masyarakat.
Program jemput bola ini tidak hanya dilakukan di tingkat kecamatan, tetapi juga diperluas hingga ke desa-desa. Pelaksanaannya melibatkan koordinasi dengan pemerintah desa dan perangkat di tingkat RT agar pendataan sasaran benar-benar akurat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dindukcapil Kabupaten Rembang, Mochammad Sofyan Cholid, menjelaskan bahwa layanan jemput bola sejatinya sudah berjalan sebelumnya, namun tahun ini akan ditingkatkan intensitas dan jangkauannya.
“Kecamatan akan menyiapkan data lansia dan penyandang disabilitas. Setelah itu, tim Dindukcapil akan turun langsung ke desa untuk melakukan perekaman,” jelasnya.
Dengan optimalisasi layanan tersebut, Pemkab Rembang berharap seluruh warga, tanpa kecuali, dapat memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai bagian dari pemenuhan hak dasar sebagai warga negara. (jn02)
