Gubernur Ahmad Luthfi Imbau Warga Pati Tetap Tenang Jelang Paripurna Hak Angket Pemakzulan Bupati Sadewo

0
WhatsApp Image 2025-10-30 at 20.06.45_72f3c1c7

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi (JatengNOW/DOk)

SOLO, JATENGNOW.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan menggelar Rapat Paripurna Hak Angket terkait pemakzulan Bupati Pati Sadewo pada Jumat (31/10) di Gedung DPRD setempat. Menanggapi agenda politik tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi meminta masyarakat Pati untuk tetap tenang dan menghormati proses hukum serta mekanisme yang sedang berjalan.

Luthfi menegaskan bahwa proses hak angket merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya hasil proses tersebut kepada DPRD Pati.

“Jadi masyarakat saya minta tenang dan serahkan mekanisme yang sudah berjalan,” ujar Luthfi saat ditemui di Cabang Dinas Pendidikan VII, Solo, Kamis (30/10).

Gubernur yang juga mantan Kapolresta Surakarta ini menambahkan, seluruh tahapan yang dilakukan DPRD Pati diyakini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jadi serahkan saja DPRD yang nanti akan memutus,” pungkasnya.

Sementara itu, polemik pemakzulan Bupati Pati Sadewo berawal dari kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada Mei 2025 lalu. Kebijakan tersebut memicu gelombang protes dari masyarakat karena dinilai memberatkan, hingga akhirnya Bupati Sadewo membatalkan keputusan tersebut.

Meski demikian, kebijakan tersebut tetap mendapat sorotan tajam dari DPRD Pati yang kemudian menggunakan hak angket sebagai langkah konstitusional untuk melakukan evaluasi dan investigasi terhadap kebijakan pemerintahan daerah.

Rapat Paripurna Hak Angket yang dijadwalkan Jumat (31/10) menjadi momentum penting dalam perjalanan politik Kabupaten Pati. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berharap seluruh pihak dapat menghormati hasil keputusan yang nantinya diambil oleh DPRD Pati secara objektif dan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *