Tahun Pertama Mas Wiwit, 421 Kilometer Jalan di Jepara Tertangani
JEPARA, JATENGNOW.COM — Pemerintah Kabupaten Jepara mempercepat pembangunan infrastruktur pada tahun pertama kepemimpinan Bupati Witiarso Utomo dan Wakil Bupati Muhammad Ibnu Hajar. Sepanjang 2025, anggaran sebesar Rp139,6 miliar digelontorkan untuk penanganan jalan di berbagai wilayah.
Berdasarkan data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Jepara, dari alokasi tersebut sebanyak 421,84 kilometer jalan berhasil tertangani di 146 ruas.
Bupati Jepara Witiarso Utomo, yang akrab disapa Mas Wiwit, merinci bahwa dari total 421,84 kilometer jalan yang tertangani pada 2025, sepanjang 355 kilometer merupakan pekerjaan pemeliharaan dan 66,84 kilometer peningkatan kualitas jalan.
“Untuk menjaga kesinambungan pembangunan, pada 2026 kami menyiapkan anggaran Rp197,16 miliar guna menangani 185 kilometer jalan di 116 ruas,” ujarnya, Senin (23/2/2026).
Percepatan pembangunan tersebut dilakukan setelah pemerintah daerah membangun komunikasi intensif dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat guna menyinergikan dukungan anggaran.
Di sisi lain, Pemkab Jepara juga melakukan efisiensi belanja daerah sebesar Rp41,34 miliar yang kemudian dialihkan ke sektor prioritas, terutama infrastruktur.
Mas Wiwit menambahkan, kapasitas fiskal daerah turut menguat seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi Jepara. Secara cumulative to cumulative (c to c), pertumbuhan ekonomi meningkat dari 4,22 persen pada 2024 menjadi 5,91 persen pada 2025.
“Pertumbuhan ini memberi ruang fiskal yang lebih kuat, terutama untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dasar,” tuturnya.
Selain penanganan jalan, pemkab juga memperkuat infrastruktur pendukung lainnya. Penanganan jaringan irigasi dilakukan sepanjang 64,47 kilometer. Sementara rehabilitasi dan pembangunan penerangan jalan umum digencarkan dengan total 757 unit guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan warga.
“Kami ingin manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat, baik untuk mobilitas harian maupun distribusi barang dan jasa,” pungkasnya. (jn02)
