Soal Isu Boikot Pajak di Jateng, Samsat Solo Klaim Pendapatan Stabil
Ilustrasi | Pembayaran Pajak Kendaraan di Samsat (JatengNOW/Dok, InstockPhoto)
SOLO, JATENGNOW.COM — Samsat Kota Solo memastikan tidak terjadi penurunan signifikan pada penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) meski belakangan muncul ajakan di media sosial untuk tidak membayar pajak.
Kasi PPD Samsat Solo, Ghita Puspitasari, menegaskan bahwa serapan PKB maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) masih relatif stabil.
Ia memaparkan, penerimaan PKB Januari 2025 tercatat sebesar Rp14.870.331.500, sedangkan pada Januari 2026 mencapai Rp14.178.483.500.
“Penurunannya tidak signifikan,” jelas Ghita saat ditemui awak media, Senin (23/2/2026).
Menariknya, untuk penerimaan BBNKB justru menunjukkan tren peningkatan. Pada Januari 2025 realisasinya Rp3.358.308.500, sementara Januari 2026 naik menjadi Rp4.875.340.000.
Menurut Ghita, kondisi tersebut menunjukkan bahwa isu ajakan tidak membayar pajak bukan faktor utama yang memengaruhi penerimaan.
Ia menambahkan, pada 2025 lalu terdapat dua program relaksasi pajak dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, mulai dari program Merah Putih hingga pemutihan. Meski demikian, perbandingan dengan awal 2026 tetap tidak menunjukkan perubahan drastis.
Ghita juga mengingatkan masyarakat bahwa saat ini Pemprov Jateng memberikan diskon PKB sebesar 5 persen yang berlaku mulai 20 Februari hingga Desember 2026.
“Program diskon ini bisa dimanfaatkan masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Baur STNK Polresta Surakarta, Aipda Muhammad Thoha, menilai sepinya layanan di kantor Samsat tidak bisa dikaitkan dengan satu faktor saja.
Menurutnya, ada beberapa penyebab, di antaranya keberadaan layanan Samsat keliling serta momen Ramadan yang biasanya memang diikuti penurunan aktivitas pembayaran pajak.
“Biasanya saat puasa memang ada penurunan. Mungkin masyarakat lebih mengutamakan kebutuhan pokok dulu. Prediksi kami setelah Lebaran akan kembali meningkat,” ujarnya. (jn02)
