Polsek Bojong Sita Balon Udara dan Petasan, Polisi Tegaskan Bahaya bagi Penerbangan

0
image

Polsek Bojong Sita Balon Udara dan Petasan, Polisi Tegaskan Bahaya bagi Penerbangan (JatengNOW/Dok)

PEKALONGAN, JATENGNOW.COM – Polsek Bojong bersama unsur Koramil menggelar patroli balon udara liar di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (28/3/2026).

Patroli yang dipimpin Kapolsek Bojong, Wastono, menyasar sejumlah titik rawan penerbangan balon udara tanpa awak yang kerap disertai petasan atau mercon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh balon udara dengan berbagai ukuran, mulai dari sekitar 10 meter, 7 meter, 4 meter hingga 2 meter. Selain itu, turut disita tujuh buah mercon, termasuk satu mercon jenis granat serta bubuk mercon seberat kurang lebih 250 gram.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan ke Mapolsek Bojong untuk proses penanganan lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa balon udara tanpa awak yang diterbangkan secara liar sangat membahayakan, terutama bagi keselamatan penerbangan.

“Balon udara ini berpotensi mengganggu jalur penerbangan. Apalagi jika disertai bahan peledak, risikonya jauh lebih besar,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuat maupun menerbangkan balon udara liar, terlebih dengan tambahan petasan yang dapat membahayakan lingkungan sekitar.

Pihak kepolisian bersama TNI akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna mencegah potensi bahaya, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif di wilayah Kabupaten Pekalongan. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *