Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Terkendali, Polda Jateng Catat 14 Persen Pemudik Belum Kembali
Arus Mudik-Balik Lebaran 2026 Terkendali, Polda Jateng Catat 14 Persen Pemudik Belum Kembali (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pelaksanaan arus mudik dan balik Lebaran 2026 di wilayah Polda Jawa Tengah berlangsung terkendali dengan pengelolaan lalu lintas yang dinilai efektif.
Berdasarkan data di dua gerbang tol utama, yakni Gerbang Tol Pejagan dan Gerbang Tol Kalikangkung, masih terdapat sejumlah kendaraan pemudik yang belum kembali usai Lebaran.
Di GT Pejagan, puncak arus mudik terjadi pada H-2 Lebaran (19 Maret 2026) dengan 17.833 kendaraan menuju wilayah Banyumas dan sekitarnya. Sementara arus balik tertinggi tercatat pada H+4 (25 Maret 2026) dengan 16.999 kendaraan menuju Jakarta.
Secara kumulatif, tercatat 120.646 kendaraan keluar melalui GT Pejagan, sedangkan kendaraan yang kembali masuk sebanyak 104.348 unit. Selisih 16.298 kendaraan atau sekitar 14 persen menunjukkan masih adanya pemudik yang belum kembali.
Sementara itu, di GT Kalikangkung, puncak arus mudik juga terjadi pada H-2 dengan 72.418 kendaraan. Untuk arus balik, puncaknya terjadi pada H+4 dengan 61.734 kendaraan menuju Jakarta.
Total kendaraan keluar melalui GT Kalikangkung mencapai 485.502 unit, sedangkan kendaraan masuk kembali sebanyak 415.019 unit. Selisih 43.483 kendaraan atau sekitar 9,5 persen mengindikasikan masih adanya pemudik yang belum kembali melalui jalur tersebut.
Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, menyampaikan bahwa kondisi ini menunjukkan arus lalu lintas selama Lebaran dapat dikelola dengan baik.
“Arus mudik dan balik dapat dikendalikan meskipun volume kendaraan meningkat signifikan. Ini berkat rekayasa lalu lintas seperti one way dan contraflow serta kesiapan personel di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selisih kendaraan yang belum kembali merupakan hal yang wajar karena masih ada masyarakat yang memperpanjang masa libur di kampung halaman.
Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat yang akan kembali untuk tetap memperhatikan kondisi fisik dan kendaraan, serta mematuhi arahan petugas demi kelancaran arus balik. (jn02)
