Respons Cepat Laporan 110, Polisi Sukoharjo Bantu Pengendara Motor Mogok

0
image

Respons Cepat Laporan 110, Polisi Sukoharjo Bantu Pengendara Motor Mogok (JatengNOW/Dok)

SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Personel Polsek Sukoharjo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait sepeda motor mogok di wilayah Kota Sukoharjo, Jumat (27/3/2026) malam.

Kasi Humas Polres Sukoharjo, Marlin Supu Payu, menjelaskan laporan diterima sekitar pukul 22.10 WIB oleh SPKT Polres Sukoharjo.

Warga melaporkan adanya pengendara yang mengalami rantai putus di depan Apotik Indra, Jalan Dr. Muwardi, Kelurahan Gayam, Kecamatan Sukoharjo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, dua personel yakni Giyanto dan Maliki langsung menuju lokasi kejadian.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pengendara motor yang mengalami kerusakan akibat rantai putus. Tanpa menunggu lama, polisi segera membantu dengan mengevakuasi kendaraan menggunakan mobil patroli untuk dibawa ke bengkel terdekat.

AKP Marlin menegaskan, kehadiran polisi tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian terhadap masyarakat.

“Melalui layanan 110, masyarakat tidak perlu ragu untuk melapor jika mengalami keadaan darurat atau membutuhkan bantuan. Kami pastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Sukoharjo dalam memberikan pelayanan prima, sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Sukoharjo. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *