IKADIN Rembang Buka Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Setiap Minggu
REMBANG, JATENGNOW.COM – DPC IKADIN Rembang mulai mencanangkan sejumlah program kerja usai resmi dikukuhkan. Salah satu program prioritas dalam 50 hari pertama adalah layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.
Ketua DPC IKADIN Rembang, Abdul Munim mengatakan layanan tersebut akan dibuka setiap hari Minggu di sekretariat IKADIN yang berada di Kantor Hukum Abdul Munim, Jalan Lingkar Tireman, Kota Rembang.
Menurutnya, program itu menjadi bentuk kontribusi sosial advokat untuk membantu masyarakat memahami persoalan hukum.
“Jadi kami ingin memberikan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat Rembang. Layanan ini dibuka pada hari Minggu, baik secara online maupun hadir langsung di kantor,” ujarnya.
Selain layanan tatap muka, masyarakat juga dapat memanfaatkan konsultasi hukum secara daring melalui nomor 088233222555.
Tak hanya konsultasi, IKADIN Rembang juga menyiapkan program pendampingan hukum secara prodeo bagi masyarakat kurang mampu yang membutuhkan bantuan hukum.
Abdul Munim menegaskan pentingnya masyarakat memahami aturan terkait pemberian kuasa hukum.
“Masyarakat harus tahu bahwa hanya advokat yang berhak memberikan surat kuasa kepada klien, sehingga para pencari keadilan ini tidak terbebani,” imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPC IKADIN Rembang, Darmawan Budiharto menjelaskan layanan konsultasi tidak hanya mencakup perkara pidana, tetapi juga persoalan perdata.
“Jadi masyarakat yang membutuhkan pandangan hukum terkait persoalan perdata juga bisa dilayani,” tandasnya. (jn02)
