Polresta Surakarta Sita 78 Motor Knalpot Brong Saat Razia Malam di Solo
Polresta Surakarta Sita 78 Motor Knalpot Brong Saat Razia Malam di Solo (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Polresta Surakarta bersama jajaran Polsek menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor di sejumlah titik wilayah Kota Solo pada Sabtu (30/5/2026) malam.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong.
Kapolresta Surakarta Catur Cahyono Wibowo melalui Kasat Lantas Dhayita Daneswari menjelaskan operasi malam itu difokuskan pada pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasat mata, khususnya penggunaan knalpot brong yang kerap dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kebisingan.
“Dalam kegiatan operasi malam ini, petugas melakukan penindakan terhadap 84 pelanggar. Sebanyak enam pelanggar dikenai penyitaan STNK, sedangkan 78 sepeda motor berknalpot brong diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Kompol Dhayita.
Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus menciptakan kenyamanan masyarakat di wilayah Kota Solo.
Penggunaan knalpot brong sendiri selama ini menjadi salah satu pelanggaran yang paling sering dikeluhkan warga karena suara bising yang ditimbulkan, terutama pada malam hari. (jn02)
