Diduga Hendak Gadaikan Motor Pinjaman, Pria di Kadipiro Diamankan Tim Sparta
Diduga Hendak Gadaikan Motor Pinjaman, Pria di Kadipiro Diamankan Tim Sparta (JatengNOW/dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian sepeda motor di wilayah Kadipiro, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Sabtu (27/6/2026) malam.
Petugas menerima laporan melalui Call Center Tim Sparta saat tengah melaksanakan patroli rutin. Dalam laporan itu disebutkan seorang pria diduga melakukan pencurian sepeda motor dan telah diamankan warga setempat.
Kasat Samapta Polresta Surakarta, Kompol Edi Sukamto, mengatakan tim langsung bergerak menuju lokasi begitu menerima informasi tersebut.
“Sesampainya di lokasi, benar ada seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik korban bernama Excel (22), warga Joglo, Banjarsari,” ujar Edi.
Terduga pelaku berinisial APS (23), warga Sumber, Banjarsari, sempat menjadi sasaran amukan massa hingga mengalami luka sobek di pelipis kiri.
Berdasarkan hasil interogasi awal, APS mengaku meminjam sepeda motor milik korban dengan sepengetahuan pemilik. Namun, setelah kendaraan dibawa, ia diduga berniat menggadaikan motor tersebut.
Sementara itu, Diana, yang merupakan mantan pacar korban sekaligus saksi, mengaku mengetahui rencana penggadaian motor tersebut. Ia kemudian mengajak warga sekitar untuk mengamankan kendaraan beserta terduga pelaku sebelum melapor ke Call Center Tim Sparta.
Dari lokasi kejadian, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 5873 ZA.
Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mako Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penanganan kasus kini dilimpahkan ke Satreskrim Polresta Surakarta guna proses penyelidikan dan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo mengapresiasi peran aktif masyarakat yang sigap melaporkan setiap kejadian melalui Call Center Tim Sparta.
Menurutnya, sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak terpancing emosi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap terduga pelaku tindak pidana. Serahkan sepenuhnya penanganan kepada pihak kepolisian agar proses hukum dapat berjalan sesuai aturan,” tegasnya. (jn02)
