Polda Jateng Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Karhutla di Puncak Kemarau
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Memasuki puncak musim kemarau 2026, Polda Jawa Tengah meningkatkan kesiapsiagaan untuk mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah rawan. Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan patroli, edukasi masyarakat, hingga koordinasi lintas instansi guna menekan risiko kebakaran yang dipicu cuaca panas dan kering.
Berdasarkan evaluasi Polda Jateng selama periode 1–11 Juli 2026, tercatat sebanyak 16 kejadian kebakaran lahan di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Mayoritas kebakaran terjadi pada pukul 09.00–16.00 WIB saat suhu udara berada pada titik tertinggi. Selain menyebabkan kerugian materiil hingga ratusan juta rupiah, satu korban jiwa juga dilaporkan meninggal dunia di Kabupaten Batang yang diduga terkait aktivitas pembakaran lahan.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, Polda Jateng mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dalam memberikan edukasi kepada kelompok tani, pengelola kawasan hutan, dan masyarakat di wilayah rawan kebakaran. Patroli juga ditingkatkan di area perkebunan, lahan kosong, dan kawasan hutan terutama pada jam-jam rawan.
Selain itu, koordinasi diperkuat bersama BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Perhutani, dan pemerintah daerah untuk mempercepat deteksi dini serta penanganan apabila ditemukan titik api.
Polda Jateng juga menyiagakan personel beserta peralatan pendukung pemadaman, termasuk kendaraan water cannon untuk mendukung pemadaman darurat di lokasi tertentu. Pemantauan titik panas (hotspot) berbasis teknologi turut dioptimalkan guna mempercepat respons di lapangan.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau.
“Memasuki puncak musim kemarau, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan. Kondisi lahan yang kering membuat api sangat mudah menyebar sehingga pencegahan menjadi langkah yang paling efektif untuk menghindari terjadinya kebakaran,” ujar Artanto dalam keterangannya di Mapolda Jateng, Senin (13/7/2026).
Ia mengimbau masyarakat tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara dibakar karena kebiasaan tersebut masih menjadi salah satu penyebab utama munculnya titik api.
“Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar. Api yang awalnya kecil dapat dengan cepat membesar akibat tiupan angin dan mengancam lahan pertanian, kawasan hutan, bahkan permukiman warga,” tegasnya.
Masyarakat juga diminta tidak membakar sampah sembarangan, tidak membuang puntung rokok di area yang dipenuhi rumput atau vegetasi kering, serta lebih berhati-hati saat menggunakan api di ruang terbuka.
Menurut Artanto, banyak kebakaran berawal dari kelalaian yang dianggap sepele. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor kepada kepolisian, pemadam kebakaran, atau pemerintah setempat apabila menemukan titik api maupun aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
“Karhutla bukan hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa, kesehatan masyarakat, serta perekonomian. Apabila melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar,” pungkasnya. (jn02)
