KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Tiga Koper Barang Bukti Dibawa Penyidik
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Tiga Koper Barang Bukti Dibawa Penyidik (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Sukoharjo, Selasa (14/7/2026). Penggeledahan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB hingga 14.30 WIB itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, sebagai tersangka.
Pantauan di lokasi, tim penyidik KPK terlihat membawa keluar sekitar tiga koper yang diduga berisi dokumen maupun barang bukti dari kantor tersebut. Koper-koper itu kemudian dimasukkan ke dalam dua unit mobil Toyota Innova yang digunakan tim penyidik.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK.
“Penggeledahan tadi. Cari barang bukti kan gitu,” ujar Haris kepada awak media.
Selain melakukan penggeledahan, penyidik KPK juga membuka segel pada sejumlah ruangan yang sebelumnya telah dipasang garis penyegelan. Ruangan yang dibuka antara lain ruang Bupati, ruang Sekda, ruang Asisten I Sekda, dan ruang Kepala Bagian Umum.
Haris mengaku turut menyaksikan langsung proses pembukaan segel bersama Asisten II dan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Sukoharjo.
“Saya tadi menyaksikan pembukaan segel di Kantor Bupati. Yang dibuka ruang bupati, ruang Sekda, Asisten I, dan Kabag Umum,” katanya.
Terkait informasi adanya penggeledahan di lokasi lain, seperti Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) maupun Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Sukoharjo, Haris mengaku belum mengetahui secara pasti.
“Kalau saya tidak tahu (penggeledahan di DPUPR). Saya standby di sini menemui tim KPK,” ujarnya.
Ia juga belum dapat memastikan jumlah koper yang dibawa penyidik dari hasil penggeledahan. Namun, seluruh ruangan yang sebelumnya disegel kini telah dapat kembali digunakan untuk aktivitas pemerintahan.
“Sudah bisa digunakan. Intinya tadi pesannya ruang sudah selesai, bisa dibersihkan, bisa digunakan,” jelas Haris.
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berharap seluruh proses penyidikan dapat berjalan lancar dan kebutuhan data yang diperlukan penyidik segera terpenuhi.
“Harapannya data yang diperlukan KPK segera ketemu. Nanti berkas-berkas selesai pemberkasan. Harapan kita ini secepatnya selesai,” pungkasnya. (jn02)
