Pemprov Jateng Beri Insentif Pajak untuk Kawasan Industri Hijau, Dukung Ekonomi Berkelanjutan
Pemprov Jateng Beri Insentif Pajak untuk Kawasan Industri Hijau, Dukung Ekonomi Berkelanjutan (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong transformasi menuju industri hijau melalui penyelenggaraan Jateng Green Industrial Summit 2026. Dalam ajang tersebut, Pemprov memberikan penghargaan kepada pemerintah kabupaten/kota, kawasan industri, pelaku industri, hingga SMA dan SMK yang dinilai berkomitmen menerapkan konsep pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan yang digelar di Grand Candi Hotel Semarang, Kamis (23/7/2026), dihadiri Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa.
Gubernur Ahmad Luthfi menegaskan, penghargaan tersebut bukan hanya bentuk apresiasi, tetapi juga langkah strategis untuk mendorong seluruh pemangku kepentingan menjadikan industri hijau sebagai kebutuhan dalam pembangunan ekonomi daerah.
“Orientasi kegiatan kita memberikan awards kepada pemerintah kabupaten/kota, SMA, kawasan industri, industri besar maupun industri kecil. Tujuannya bukan hanya sekadar mendapatkan awards, tetapi menjadi pilihan sekaligus kebutuhan, bahwa ke depan Jawa Tengah harus mengedepankan industri hijau, sustainable, dan energi terbarukan,” ujar Luthfi.
Menurutnya, penerapan konsep industri hijau akan meningkatkan daya saing Jawa Tengah di tingkat nasional maupun internasional karena menunjukkan komitmen terhadap pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan.
“Dunia internasional akan melihat bahwa Jawa Tengah telah menerapkan green economy. Mulai dari hulu sampai hilir akan kita laksanakan, baik industri kecil, menengah, besar, pemerintah kabupaten/kota maupun kawasan industri. Green economy menjadi prioritas utama,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan, Pemprov Jawa Tengah juga menyiapkan berbagai insentif bagi kawasan industri maupun pelaku usaha yang menerapkan prinsip industri hijau dan memanfaatkan energi terbarukan.
“Untuk kawasan industri akan mendapatkan insentif pajak apabila menerapkan industri hijau maupun energi terbarukan. Itu sudah saya perintahkan kepada dinas kita. Selain itu juga akan mendapatkan prioritas-prioritas lain yang ke depan menjadi daya tarik karena ini merupakan kebutuhan yang harus dipenuhi,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jawa Tengah July Emmylia menjelaskan bahwa penghargaan tersebut menjadi instrumen untuk mempercepat transformasi industri menuju sistem produksi yang lebih efisien, berdaya saing, rendah emisi, dan berkelanjutan.
“Penghargaan ini juga menjadi instrumen untuk mendorong percepatan transformasi industri menuju industri yang lebih efisien, berdaya saing, rendah emisi, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dalam ajang tersebut, penghargaan diberikan dalam lima kategori, yakni pemerintah daerah dengan komitmen pengembangan industri hijau terbaik, kawasan industri bertransformasi industri hijau, industri besar dan menengah dengan transformasi industri hijau terbaik, industri kecil dengan transformasi menuju industri hijau terbaik, serta SMA/SMK terbaik dalam mendukung program pendidikan hijau.
Pada kesempatan yang sama, Disperindag Jawa Tengah juga menandatangani kerja sama dengan Amdatara untuk mendampingi sebanyak 1.000 industri kecil dan menengah (IKM) bertransformasi menuju industri hijau hingga tahun 2027.
Menariknya, penyelenggaraan Jateng Green Industrial Summit 2026 sepenuhnya didukung melalui kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR) bersama PT Sucofindo dan Amdatara sebagai mitra strategis tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ini murni dari kemitraan tanpa dana APBD,” pungkas July Emmylia. (jn02)
