Komisi IX DPR Perjuangkan Anggaran Rp700 Miliar untuk Perkuat Pengawasan BPOM pada Program MBG

0
image

Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Komisi IX DPR RI terus mendorong penguatan fungsi pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kualitas, keamanan, dan kelayakan makanan yang disajikan kepada masyarakat tetap terjaga.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, saat kegiatan sosialisasi memilih obat yang aman di Gedung Serbaguna Desa Banyuurip, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang, Minggu (26/7/2026).

Menurut Edy, BPOM memiliki peran strategis sebagai pengawas eksternal pelaksanaan Program MBG, terutama terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia mengungkapkan Komisi IX DPR RI telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp700 miliar untuk memperkuat fungsi pengawasan BPOM. Namun hingga kini anggaran tersebut belum dapat dimanfaatkan karena masih diblokir oleh Kementerian Keuangan.

“Sejak awal kami mendorong BBPOM menjadi pengawas eksternal Program Makanan Bergizi Gratis untuk memastikan standarisasi tata kelola SPPG, baik sebelum SPPG berdiri maupun selama beroperasi,” ujar Edy.

Menurutnya, Balai Besar POM (BBPOM) di Semarang diharapkan melakukan pengawasan terhadap makanan siap saji, termasuk restoran hingga dapur SPPG yang melayani Program MBG.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan keamanan pangan sekaligus menjaga mutu makanan yang diterima masyarakat.

Edy menjelaskan setiap dapur SPPG wajib memenuhi lima standar utama pelayanan, yakni Standar Kesehatan dan Keselamatan Pangan (SLKP), Sanitasi Lingkungan Hidup dan Sanitasi (SLHS), sertifikasi penjamah makanan, Asuhan Standar SPM Pangan (ASSP), serta sertifikasi halal.

Selain memastikan pemenuhan standar tersebut, BPOM juga diharapkan melakukan inspeksi secara berkala ke setiap dapur SPPG guna memastikan seluruh prosedur operasional berjalan sesuai ketentuan.

“Pengawasan harus dilakukan secara rutin agar kualitas makanan yang diberikan kepada masyarakat benar-benar terjamin, baik dari sisi keamanan pangan maupun kebersihan lingkungan dapur,” jelasnya.

Edy juga menyambut baik keberadaan Unit Pelaksana Teknis (UPT) BPOM di Kabupaten Grobogan yang diharapkan dapat memperluas jangkauan pengawasan terhadap dapur-dapur SPPG di Grobogan dan wilayah sekitarnya.

Ia berharap persoalan pemblokiran anggaran segera diselesaikan sehingga BPOM dapat menjalankan tugas pengawasan secara maksimal.

“Dengan pengawasan yang kuat, kualitas dan keamanan makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis dapat terus terjaga sehingga tujuan program ini benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *