Polsek Kartasura Tindak 7 Motor Berknalpot Brong dalam Patroli Dini Hari
Polsek Kartasura Tindak 7 Motor Berknalpot Brong dalam Patroli Dini Hari (JatengNOW/Dok)
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polsek Kartasura, Polres Sukoharjo, meningkatkan patroli pada jam rawan untuk mengantisipasi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat.
Patroli melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut digelar pada Sabtu (12/9/2026) dini hari. Personel menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan digunakan untuk aktivitas balap liar maupun kegiatan lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Dari patroli tersebut, petugas mendapati tujuh sepeda motor menggunakan knalpot brong. Sejumlah kendaraan juga diketahui tidak dilengkapi kelengkapan sebagaimana mestinya.
Penindakan tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama pada malam hingga dini hari.
Kapolsek Kartasura AKP Tugiyo, S.H., M.H. mengatakan patroli pada jam-jam rawan akan terus ditingkatkan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
“Kami terus melakukan patroli dan pengawasan, khususnya pada jam-jam rawan, untuk mencegah balap liar maupun penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor, agar selalu tertib berlalu lintas dan tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, Polsek Kartasura mengajak masyarakat ikut berperan menjaga keamanan lingkungan. Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Upaya tersebut diharapkan dapat menciptakan kondisi wilayah Kartasura yang tetap aman, tertib, dan kondusif, sekaligus mencegah munculnya aksi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan. (jn02)
