Bupati Jepara Siagakan Seluruh Desa Hadapi Kemarau 2026, Warga Diminta Hemat Air dan Waspada Karhutla
Bupati Jepara Siagakan Seluruh Desa Hadapi Kemarau 2026, Warga Diminta Hemat Air dan Waspada Karhutla (JatengNOW/Dok)
JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026 dengan mengerahkan seluruh pemerintah kecamatan dan desa untuk mengantisipasi ancaman kekeringan, krisis air bersih, hingga kebakaran hutan dan permukiman.
Langkah tersebut ditandai dengan diterbitkannya Surat Edaran Bupati Jepara Nomor 600.1.4 yang menginstruksikan camat dan petinggi desa memperkuat upaya mitigasi bencana selama musim kemarau.
Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, potensi kekeringan dan kebakaran diperkirakan meningkat pada musim kemarau sehingga diperlukan langkah antisipatif sejak dini di seluruh wilayah.
Melalui surat edaran tersebut, pemerintah kecamatan dan desa diwajibkan melaksanakan delapan langkah strategis untuk meminimalkan risiko bencana.
Salah satunya adalah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kekeringan, kelangkaan air bersih, serta kebakaran hutan, lahan, dan permukiman yang berpotensi terjadi selama musim kemarau.
Selain itu, seluruh wilayah diminta melakukan pemetaan daerah rawan kekeringan dan kebakaran sebagai dasar penyusunan langkah mitigasi yang lebih efektif.
Pemkab Jepara juga menginstruksikan pemerintah desa mengoptimalkan seluruh sumber air yang tersedia, mulai dari embung, sumur, jaringan perpipaan, hingga fasilitas penyediaan air bersih lainnya agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.
Masyarakat turut diimbau menghemat penggunaan air selama musim kemarau. Pemerintah desa juga diminta memantau kondisi ketersediaan air bersih di wilayah masing-masing dan segera berkoordinasi apabila terdapat daerah yang membutuhkan bantuan distribusi air bersih.
Untuk mencegah terjadinya kebakaran, Bupati Witiarso menegaskan larangan membakar hutan, lahan, maupun sampah yang berpotensi memicu munculnya titik api.
“Pengawasan dan patroli di kawasan rawan juga diminta diperketat guna mendeteksi potensi kebakaran sejak dini,” ujar Witiarso.
Selain memperkuat pengawasan, seluruh perangkat daerah, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa diminta menyiapkan personel, peralatan, serta sarana pendukung penanggulangan bencana sesuai kewenangan masing-masing.
Menurutnya, kesiapan tersebut diharapkan mampu mempercepat respons apabila sewaktu-waktu terjadi kekeringan maupun kebakaran selama musim kemarau 2026.
“Langkah tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan apabila sewaktu-waktu terjadi kekeringan maupun kebakaran selama musim kemarau 2026,” pungkasnya. (jn02)
