Bupati Jepara Lantik 27 Pejabat, Rotasi untuk Penyegaran Organisasi dan Maksimalkan Pelayanan

0
image

Bupati Jepara Lantik 27 Pejabat, Rotasi untuk Penyegaran Organisasi dan Maksimalkan Pelayanan (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Bupati Jepara Witiarso Utomo melantik 27 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut digelar di Gedung Shima, Jepara, Rabu (9/9/2026). Dari 27 pejabat yang dilantik, 10 orang merupakan pejabat administrator dan 17 lainnya pejabat pengawas.

Rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.

Sejumlah pejabat juga mendapatkan posisi baru. Camat Tahunan Muadz kini dipercaya menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Jepara. Sementara posisi Camat Tahunan selanjutnya ditempati Abdul Khalim.

Kemudian Wahyanto yang sebelumnya menjabat Kabid Komunikasi Diskominfo Jepara kini dipercaya sebagai Sekretaris Diskominfo Jepara. Ia menggantikan Evi Sofiani yang bergeser menjadi Kabag Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Jepara.

Selain itu, Mukti Nurwijayanti dipercaya menduduki posisi Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jepara.

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan rotasi jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan masa tugas pejabat pada posisi sebelumnya. Pejabat yang telah menduduki suatu jabatan selama lima tahun atau lebih menjadi salah satu kelompok yang dievaluasi untuk dilakukan rotasi.

“Yang lima tahun ke atas bisa dirotasi. Sudah terlalu lama agar bisa dirotasi. Sepanjang ada penggantinya, ini untuk penyegaran organisasi,” kata Witiarso.

Menurutnya, penataan pejabat tidak berhenti pada mereka yang telah bertugas selama lima tahun. Setelah proses tersebut selesai, Pemkab Jepara akan melakukan evaluasi terhadap pejabat yang telah menduduki posisi sekitar tiga tahun.

“Setelah disisir lima tahun nanti baru kita sisir yang tiga tahun, tentu dengan mempertimbangkan kompetensi,” ujarnya.

Witiarso menjelaskan, rotasi diharapkan dapat memberikan pengalaman kerja serta tantangan baru bagi para pejabat. Lingkungan kerja yang berbeda dinilai dapat mendorong semangat dan pengalaman baru dalam menjalankan tugas.

“Rotasi ini memberikan pengalaman kerja yang lebih positif dan lingkungan kerja baru. Kalau lebih dari tiga tahun mungkin terlalu bosan,” katanya.

Selain mempertimbangkan masa jabatan dan kompetensi, Pemkab Jepara juga berupaya menempatkan pejabat lebih dekat dengan tempat tinggal atau homebase masing-masing.

“Kalau di tempat lain bisa merasakan hal yang lebih menarik atau sesuai dengan tantangannya. Kita juga ingin lebih mendekatkan pada homebase-nya sehingga pelayanan lebih maksimal,” jelasnya.

Menurut Witiarso, penempatan yang lebih dekat dengan tempat tinggal juga berkaitan dengan efisiensi dan kesejahteraan pegawai. Jarak tempuh yang lebih pendek diharapkan dapat mengurangi beban biaya transportasi maupun pengeluaran bahan bakar.

“Sebisa mungkin jarak rumah dari tempat kerja lebih dari 40 kilometer. Kita tidak menginginkan hal yang tidak baik terjadi jika rumahnya jauh. Kalau ada apa-apa bisa cepat responsnya. Ini demi kesejahteraan juga. Kalau jauh biaya transportasi akan lebih banyak karena BBM. Dengan dekat bisa lebih hemat,” tuturnya.

Witiarso juga menyampaikan apresiasi kepada para pejabat atas dedikasi selama menjalankan tugas di posisi sebelumnya. Ia meminta para pejabat yang mendapat amanah baru untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Terima kasih dedikasinya. Lebih semangat di tempat baru, lebih kuat dalam mengemban amanah, sehingga bekerja lebih baik,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *