Polisi Tangkap Sejoli di Bandungan yang Diduga Kubur Bayi Usai Lahir di Luar Nikah

0
image

Polisi Tangkap Sejoli di Bandungan yang Diduga Kubur Bayi Usai Lahir di Luar Nikah (JatengNOW/Dok)

UNGARAN, JATENGNOW.COM – Kasus penemuan bayi perempuan yang terkubur di sebuah kebun di Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, memasuki babak baru.

Polisi telah mengamankan sepasang kekasih yang diduga merupakan orang tua bayi tersebut. Keduanya yakni WHP (18) dan VA (17), warga Kecamatan Bandungan.

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana mengatakan, keduanya telah diamankan untuk menjalani proses hukum terkait kasus tersebut.

“Kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial WHP (18 tahun) dan wanita berinisial VA (17 tahun). Keduanya warga Kecamatan Bandungan,” kata Bodia, Rabu (9/9/2026).

Menurut Bodia, WHP dan VA diketahui telah menjalin hubungan sejak Agustus 2025. Hubungan tersebut kemudian berlanjut hingga keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri di luar pernikahan.

Dari hubungan tersebut, VA kemudian hamil dan melahirkan pada 3 September 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.

Bodia menjelaskan, proses persalinan berlangsung di rumah WHP. Bayi perempuan tersebut lahir dalam kondisi meninggal dunia.

Menurut keterangan polisi, proses persalinan dilakukan secara mandiri karena kedua pelaku merasa malu dan belum berani meminta restu kepada orang tua.

“Sebenarnya keduanya mau meminta restu kedua orang tua, namun karena malu dan belum berani maka terjadi proses persalinan sendiri,” ungkapnya.

Polisi menyebut proses persalinan berlangsung cepat karena keduanya khawatir diketahui orang lain.

Dalam proses tersebut, WHP diduga membantu persalinan dengan cara menarik bayi. Setelah bayi lahir dan diketahui tidak bergerak serta tidak menangis, WHP kemudian memotong tali pusar menggunakan gunting.

“Ketika belum selesai keluar, pelaku pria menarik paksa leher korban. Ketika keluar, bayi tidak bergerak dan tidak menangis. Pelaku memotong tali pusar menggunakan gunting, lalu membuang ari-ari ke kloset,” beber Bodia.

Setelah itu, pada hari yang sama, bayi tersebut dibawa dan dikuburkan di sebuah kebun kosong.

Keberadaan jasad bayi tersebut akhirnya diketahui secara tidak sengaja. Orang tua WHP menemukan gundukan tanah yang mencurigakan di kawasan kebun.

“Penemuan tersebut dilaporkan ke perangkat desa dan polisi,” sambungnya.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi hingga akhirnya dilakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan bayi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan WHP dan VA untuk dimintai keterangan sekaligus mendalami rangkaian peristiwa yang terjadi.

Sementara itu, VA saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit. Ia mengalami infeksi rahim setelah menjalani proses persalinan tanpa bantuan tenaga medis.

“VA infeksi rahim, sedang dirawat di rumah sakit,” tandas Bodia.

Selain mengamankan kedua terduga pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Barang bukti yang diamankan di antaranya linggis yang digunakan untuk menggali kubur, gunting untuk memotong tali pusar, pakaian kedua pelaku, gayung, ember, serta sepeda motor.

Polres Semarang masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa dan peran masing-masing pihak dalam kasus penemuan bayi di Bandungan tersebut. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *