September 10, 2026

Tiga Desa di Jepara Dilanda Kekeringan, Pemkab Sudah Salurkan 320 Ribu Liter Air Bersih

0
image

Tiga Desa di Jepara Dilanda Kekeringan, Pemkab Sudah Salurkan 320 Ribu Liter Air Bersih (JatengNOW/Dok)

JEPARA, JATENGNOW.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara memperkuat kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau 2026. Hingga awal September, tiga desa tercatat mengalami dampak kekeringan dan membutuhkan bantuan air bersih.

Kondisi tersebut dibahas dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan menghadapi puncak musim kemarau yang digelar Pemkab Jepara bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Gedung Shima Jepara, Rabu (9/9/2026).

Bupati Jepara Witiarso Utomo mengatakan, berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), sebagian besar wilayah Jepara mengalami musim kemarau dengan curah hujan di bawah normal.

Kondisi tersebut diperkirakan masih berlangsung hingga September dan Oktober.

“Puncaknya pada Agustus. Untuk September dan Oktober, curah hujan diprediksi masih rendah di seluruh wilayah Jepara,” ujar Witiarso dalam rapat tersebut.

Menurutnya, kondisi itu perlu diantisipasi sejak dini, terutama di wilayah yang mulai mengalami keterbatasan ketersediaan air bersih.

4.247 Warga Terdampak

Berdasarkan data per 2 September 2026, tiga desa yang telah terdampak kekeringan yakni Desa Kedungmalang, Sumberrejo, dan Tunahan.

Dari tiga wilayah tersebut, tercatat sebanyak 1.415 kepala keluarga atau 4.247 jiwa mengalami dampak kekeringan.

Pemkab Jepara bersama pihak terkait telah melakukan langkah penanganan dengan mendistribusikan bantuan air bersih.

Total air bersih yang telah disalurkan mencapai 320 ribu liter untuk memenuhi kebutuhan warga di wilayah terdampak.

“Kondisi ini tentu harus kita respons dengan kerja yang terukur,” kata Witiarso.

Ia menegaskan penanganan dampak kemarau tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah daerah. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar bantuan dapat diberikan secara cepat dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Keterlibatan Forkopimda serta masyarakat juga dinilai penting untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi kekeringan yang masih mungkin terjadi selama musim kemarau.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Jepara Agus Sutisna menyebut lembaga legislatif memiliki peran dalam memperkuat ketahanan daerah menghadapi potensi bencana kekeringan.

Menurut Agus, DPRD menjalankan peran tersebut melalui empat fungsi utama, yakni regulasi, anggaran, pengawasan, dan representasi.

Melalui fungsi regulasi, DPRD mendorong lahirnya kebijakan daerah yang berkaitan dengan pencegahan, mitigasi, serta perlindungan masyarakat dari dampak bencana.

Kemudian dari sisi anggaran, DPRD memastikan dukungan pembiayaan yang proporsional untuk kegiatan pencegahan maupun pengurangan risiko bencana.

Fungsi pengawasan dilakukan untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif dan tepat sasaran. Sementara fungsi representasi dijalankan dengan menyerap aspirasi masyarakat, terutama warga yang tinggal di wilayah rawan bencana.

“Bencana mungkin tidak selalu dapat kita cegah, tetapi risiko dan dampaknya dapat kita kurangi dengan kesiapsiagaan, perencanaan, dan kerja sama yang kuat,” ujar Agus.

Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Jepara dan Forkopimda untuk memastikan penanganan dampak kemarau dilakukan secara terencana dan terukur.

Dengan kondisi curah hujan yang masih diprediksi rendah hingga beberapa bulan ke depan, distribusi air bersih serta kesiapsiagaan di wilayah rawan kekeringan akan menjadi perhatian pemerintah daerah selama musim kemarau 2026. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *