September 14, 2026

Malam Minggu di Solo Disisir Polisi, 47 Motor Knalpot Brong Diamankan

0
image

Malam Minggu di Solo Disisir Polisi, 47 Motor Knalpot Brong Diamankan (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Puluhan sepeda motor berknalpot brong diamankan Polresta Surakarta dalam operasi penertiban yang digelar pada Sabtu (12/9/2026) malam.

Operasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi balap liar sekaligus menertibkan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis di sejumlah ruas jalan Kota Solo.

Petugas menyisir sejumlah titik yang menjadi perhatian kepolisian, terutama lokasi yang berpotensi digunakan untuk aktivitas balap liar maupun kegiatan yang mengganggu ketertiban masyarakat.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Catur Cahyono Wibowo melalui Kabagops Kompol Dhadhag Anindito mengatakan, dalam operasi tersebut polisi mengamankan sebanyak 47 sepeda motor.

“Pada kegiatan malam ini, petugas mengamankan sebanyak 47 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong,” kata Kompol Dhadhag.

Puluhan kendaraan tersebut kemudian dibawa ke Mako Satlantas Polresta Surakarta untuk menjalani proses penindakan berupa tilang.

Kompol Dhadhag menjelaskan, pemilik kendaraan dapat mengambil kembali sepeda motornya setelah memenuhi ketentuan yang berlaku.

Khusus sepeda motor yang menggunakan knalpot brong, pemilik diwajibkan mengganti knalpot tersebut dengan knalpot standar sebelum kendaraan dapat dibawa pulang.

“Untuk kendaraan yang diamankan, dilakukan penindakan tilang. Apabila pemilik hendak mengambil kendaraannya, knalpot brong harus terlebih dahulu diganti dengan knalpot standar,” jelasnya.

Menurut Dhadhag, penertiban tersebut menjadi bagian dari upaya Polresta Surakarta menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat, terutama saat malam akhir pekan.

Penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan warga. Aktivitas balap liar juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara serta pengguna jalan lainnya.

Karena itu, kepolisian memastikan kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan.

Polresta Surakarta juga mengimbau masyarakat, khususnya pengguna kendaraan bermotor dan kalangan anak muda, agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis maupun terlibat dalam aksi balap liar.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pengguna kendaraan bermotor dan kalangan anak muda, agar tidak melakukan balap liar serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Mari bersama-sama menjaga Kota Solo tetap aman, nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *