Polresta Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Perempuan di Magelang, Pelakunya Suami Sendiri
MAGELANG, JATENGNOW.COM – Gabungan Satuan Reskrim Polresta Magelang dan Polsek Kajoran berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah seorang perempuan di Dusun Karanganyar, Desa Krasak, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang, pada Jumat 5 Januaari 2024 pagi.
Korban diketahui bernama A (50), warga Desa Kwaderan, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Ia ditemukan tewas di kubangan air bekas merendam reng yang jauh dari permukiman penduduk.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku pembunuhan adalah suami korban sendiri, berinisial S (44). H ditangkap pada Jumat (05/01/2024) malam.
Kapolresta Magelang, KBP Mustofa, melalui Kapolsek Kajoran AKP Kamidi, menjelaskan bahwa S mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan terhadap korban.
“(suami) Mengakui tadi malam. Diduga dibunuh tanggal 15 Desember 2023, setelah diantar. Laporan kehilangan tanggal 18 Desember,” kata AKP Kamidi.
Kasus ini sebelumnya sempat menjadi sorotan karena adanya keluhan terkait lambannya respons kepolisian. Riski Maharani, keponakan korban, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap penanganan kasus ini yang dikeluarkannya pada Jumat (05/01/2024).
“Laporan sudah 3 minggu. Kami agak kecewa dengan laporan yang sudah dibuat di kepolisian, tapi tidak ada tindakan cepat,” ungkapnya.
Namun, setelah kasus ini berhasil diungkap, Riski pun mengapresiasi kinerja kepolisian.
“Ini menunjukkan bahwa polisi bekerja keras selama ini. Sehingga Korban berhasil ditemukan dan Pelaku ditangkap,” jelasnya.
Riski juga mengucapkan terima kasih kepada Polri, khususnya Polresta Magelang dan Polsek Kajoran, atas penanganan yang baik terhadap permasalahan ini. (JN02)