Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Judi dan Narkoba, Termasuk Oknum Polisi yang Jadi Beking
Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Judi dan Narkoba, Termasuk Oknum Polisi yang Jadi Beking (JatengNOW/Dok)
SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah mengajak masyarakat berani melaporkan praktik perjudian, peredaran narkoba, hingga dugaan keterlibatan oknum polisi yang melindungi aktivitas ilegal. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung pemberantasan kejahatan sekaligus menjaga integritas institusi kepolisian.
Ajakan itu disampaikan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto, Senin (12/10/2026). Ia menegaskan, upaya pemberantasan perjudian dan penyalahgunaan narkotika membutuhkan partisipasi aktif masyarakat, bukan hanya mengandalkan aparat penegak hukum.
Pernyataan tersebut sejalan dengan penegasan Kapolda Jateng Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan dalam apel pagi perdana di Mapolda Jateng pada hari yang sama. Kapolda menekankan tidak boleh ada anggota Polri yang melindungi, membekingi, ataupun terlibat dalam praktik perjudian dan peredaran narkotika.
“Bapak Kapolda sudah menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Polri yang membekingi perjudian maupun narkoba. Penegasan ini merupakan komitmen untuk menjaga integritas institusi dan memastikan bahwa penegakan hukum berjalan secara profesional tanpa pandang bulu. Kami mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi lingkungan sekitarnya dan segera melapor apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, atau dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota,” tegas Yuliyanto.
Yuliyanto mengatakan, informasi dari masyarakat dapat membantu polisi mengungkap tindak pidana sekaligus memutus mata rantai kegiatan ilegal yang berpotensi merusak kehidupan sosial.
Karena itu, warga yang mengetahui aktivitas perjudian, peredaran atau penyalahgunaan narkoba, maupun dugaan keterlibatan oknum yang melindungi kegiatan tersebut, diminta segera menyampaikan laporan melalui saluran pengaduan resmi kepolisian.
Ia mengimbau masyarakat memberikan informasi secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan agar petugas bisa melakukan verifikasi serta menindaklanjutinya sesuai prosedur.
“Jangan takut untuk melaporkan apabila mengetahui adanya praktik perjudian, peredaran narkoba, ataupun dugaan anggota yang menjadi beking kegiatan ilegal. Sampaikan melalui saluran resmi kepolisian agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Kami juga menegaskan bahwa setiap anggota wajib menjaga integritas dan tidak boleh menyalahgunakan kewenangannya untuk kepentingan pribadi maupun melindungi pelaku kejahatan,” lanjutnya.
Menurut Yuliyanto, keberanian masyarakat dalam menyampaikan laporan harus diimbangi keseriusan anggota Polri dalam menindaklanjuti setiap informasi. Penanganan laporan, kata dia, harus dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan.
Apabila ditemukan dugaan pelanggaran yang melibatkan anggota kepolisian, laporan tersebut harus diproses melalui mekanisme yang berlaku. Dengan demikian, tidak boleh ada ruang bagi praktik perlindungan terhadap aktivitas ilegal maupun penyalahgunaan kewenangan.
Polda Jateng juga menegaskan komitmennya untuk menindak kejahatan dan menjaga integritas internal institusi.
Menutup keterangannya, Yuliyanto mengingatkan pentingnya semangat “Polisi Bersama Masyarakat” dalam membangun kerja sama antara kepolisian dan warga. Sinergi tersebut diharapkan memperkuat upaya pemberantasan perjudian dan narkoba serta mendorong pelayanan kepolisian yang responsif terhadap pengaduan masyarakat. (jn02)
