Polda Jateng Gelar Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam Semarang, 55 Personel Dikerahkan

0
IMG-20261020-WA0005

SEMARANG, JATENGNOW.COM – Polda Jawa Tengah menggelar operasi gabungan pemeriksaan narkotika di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Semarang, Senin (19/10/2026) malam. Sebanyak 55 personel gabungan dikerahkan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus mempersempit ruang peredaran narkoba.

Operasi tersebut menyasar tempat hiburan malam di kawasan Kota Lama dan Jalan Imam Bonjol. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung maupun staf di lokasi yang menjadi sasaran kegiatan.

Dari hasil pemeriksaan malam itu, petugas tidak menemukan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan pengunjung serta pegawai tempat hiburan malam yang diperiksa.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Yos Guntur, menegaskan bahwa pengawasan dan pencegahan harus dilakukan secara konsisten untuk menekan potensi penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengingatkan pengelola tempat hiburan malam agar memastikan tempat usahanya tidak digunakan sebagai lokasi transaksi ataupun konsumsi narkoba.

“Kami tegaskan bahwa tempat hiburan malam jangan sampai menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Karena itu, kami mengimbau pengelola, karyawan, dan pengunjung untuk meningkatkan kewaspadaan, menjaga lingkungan masing-masing, serta segera menyampaikan informasi kepada petugas apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” tegas Yos.

Operasi gabungan ini melibatkan Ditresnarkoba Polda Jateng, Satresnarkoba Polrestabes Semarang, BNN Provinsi Jawa Tengah, Denpom TNI, Bidpropam, dan Biddokkes Polda Jateng.

Kegiatan diawali dengan apel gabungan di Mapolrestabes Semarang yang dipimpin Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jateng, AKBP Andis Arfan Tofani. Personel yang diterjunkan terdiri dari unsur Ditresnarkoba Polda Jateng dan Satresnarkoba Polrestabes Semarang, termasuk anggota polisi wanita (Polwan).

Andis mengatakan, operasi tersebut merupakan bagian dari kegiatan pencegahan dan pengawasan yang telah rutin dilaksanakan sejak 17 Oktober 2026. Langkah itu juga menjadi tindak lanjut arahan Kapolri dan Kapolda Jawa Tengah dalam memperkuat pemberantasan narkotika.

“Pada malam ini, kami dari Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Satresnarkoba Polrestabes Semarang, BNNP Jawa Tengah, Bidpropam, Denpom, dan Biddokkes Polda Jateng melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan narkotika di wilayah Kota Semarang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan, pengawasan, dan penanggulangan penyalahgunaan serta peredaran narkoba yang telah rutin kami laksanakan sejak 17 Oktober lalu,” jelas Andis.

Menurutnya, pemeriksaan terhadap pengunjung dan staf tempat hiburan malam dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan sekaligus membatasi peluang terjadinya penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Yuliyanto, menyatakan bahwa pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama berkelanjutan antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat.

Ia mengajak masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

“Polda Jawa Tengah akan terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika melalui langkah-langkah yang terukur, profesional, dan bersinergi dengan instansi terkait. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba kepada kepolisian atau BNN, karena partisipasi masyarakat sangat penting dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkotika,” tutup Yuliyanto. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *