Polisi Temukan Busur hingga Samurai di Kontrakan Terduga Pelaku Pembakaran Warung Mi Babi Sukoharjo
SUKOHARJO, JATENGNOW.COM – Polisi menemukan sejumlah senjata tajam dan senjata lainnya saat menggerebek rumah kontrakan AS di Desa Purbayan, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (20/10/2026). AS merupakan terduga pelaku perusakan dan pembakaran Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol.
Barang-barang yang ditemukan di lokasi tersebut di antaranya busur, samurai, beberapa pisau, sangkur, hingga senapan angin. Temuan itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan setelah polisi melakukan pengecekan di sekitar lokasi.
“Kita sudah olah TKP, secara detail belum tapi gambaran umumnya ada busur, ada samurai, ada beberapa pisau, senapan angin, dan sebagainya. Sangkur juga ada,” kata Roy, Selasa (20/10/2026).
Roy menjelaskan, AS ditangkap di rumah kontrakannya yang berada di wilayah Baki. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, AS diketahui telah tinggal di rumah tersebut selama sekitar dua tahun terakhir. Namun, keterangan mengenai waktu mulai tinggal yang disebutkan dalam informasi awal masih perlu dipastikan kembali.
Dalam pendalaman kasus, polisi juga menemukan riwayat AS sebagai mantan narapidana terorisme. Meski demikian, Kapolda belum merinci perkara yang membuat AS pernah menjalani hukuman tersebut maupun kaitannya dengan kasus perusakan warung.
“Kalau lihat dari track recordnya, dia adalah eks (napiter). Kita belum mempelajari sejauh mana, tapi dari hasil track recordnya dia eks napi Terorisme,” jelasnya.
Roy menegaskan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi belum mengungkap identitas maupun peran pihak lain yang diduga terlibat karena proses penyelidikan masih berlangsung.
“Ini tidak boleh ekspos karena kita baru dapatkan satu pelaku. Andai kata nanti berkembang, ada beberapa pelaku lain kita akan sampaikan juga,” pungkasnya.
Empat Orang Datang Dini Hari
Kasus ini bermula saat empat orang tak dikenal mendatangi Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, pada 12 September 2026. Mereka diduga melakukan pengancaman, perusakan, hingga pembakaran di lokasi tersebut.
Pemilik warung, Jodi Sutanto, mengatakan saat kejadian terdapat dua karyawan yang berjaga. Satu karyawan berada di bagian depan, sedangkan seorang lainnya beristirahat di bagian belakang warung.
Keempat orang tersebut datang sekitar pukul 03.30 WIB. Setelah para pelaku pergi, karyawan yang berada di bagian depan berlari ke belakang dalam kondisi ketakutan untuk membangunkan rekannya.
“Saat kejadian ada dua orang (karyawannya). Posisi di depan satu, dan di belakang satu. Kalau di belakang kan kemungkinan tidak terdengar. Setelah yang bersangkutan (empat orang tak dikenal) ini puas dan mereka pergi, orang kita lari ke belakang ketakutan, dan membangunkan orang di belakang,” kata Jodi kepada awak media di lokasi kejadian, Sabtu (12/9/2026).
Hingga kini, polisi masih mendalami keterlibatan AS serta kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. (jn02)
