HUT ke-1 RLC Rembang, Abdul Mun’im Tegaskan Komitmen Perluas Bantuan Hukum Gratis

0
image

HUT ke-1 RLC Rembang, Abdul Mun’im Tegaskan Komitmen Perluas Bantuan Hukum Gratis (JatengNOW/Dok)

REMBANG, JATENGNOW.COM – Rembang Lawyer Club (RLC) berkomitmen memperluas akses pendampingan hukum gratis bagi masyarakat, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan bantuan saat menghadapi persoalan hukum.

Komitmen tersebut ditegaskan Ketua RLC, Abdul Mun’im, dalam peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-1 organisasi tersebut di Aula Hotel Gajah Mada, Kabupaten Rembang, Selasa (20/10/2026).

Selama satu tahun berdiri, organisasi yang beranggotakan puluhan advokat itu telah memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Memasuki tahun kedua, RLC berencana memperkuat program kerja agar manfaatnya semakin dirasakan warga.

Mun’im menjelaskan, RLC tidak hanya dibentuk sebagai wadah bagi advokat untuk bertukar gagasan dan meningkatkan profesionalitas. Organisasi tersebut juga diharapkan menjadi ruang bagi masyarakat untuk mendapatkan akses terhadap keadilan.

Peringatan HUT kali ini mengusung tema “Advokat Profesional, Integritas dan Cita-Cita Bersama Yudikatif, Eksekutif dan Legislatif Menuju Penegakan Hukum yang Berkeadilan bagi Masyarakat.”

Menurut Mun’im, tema tersebut menekankan pentingnya menjaga integritas profesi advokat sekaligus membangun sinergi dengan unsur pemerintah dan lembaga legislatif dalam mendukung penegakan hukum.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa kerja sama antarlembaga harus tetap menghormati tugas dan kewenangan masing-masing. Sinergi tidak boleh menghilangkan independensi maupun profesionalitas dalam menjalankan fungsi setiap lembaga.

“Sinergitas bukan berarti saling mengintervensi, tetapi justru saling menjaga profesionalitas sesuai dengan tugas pokok masing-masing. Saya rasa itu yang terpenting. Kegiatan kali ini merupakan embrio ke depan, RLC sebagai wadah untuk para pencari keadilan,” tegas Mun’im.

Memasuki tahun kedua, RLC akan menyusun program kerja yang lebih terarah. Penguatan pendampingan hukum dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya organisasi untuk memperluas kontribusinya di Kabupaten Rembang.

Bupati Rembang, H. Harno, turut mendorong RLC agar berkembang menjadi wadah edukasi hukum sekaligus memperluas pelayanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan.

Harapan tersebut disampaikan Harno saat menghadiri peringatan HUT ke-1 RLC. Ia meminta para advokat tidak hanya meningkatkan kemampuan profesional, tetapi juga berperan aktif memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan pendampingan.

Menurut Harno, penegakan hukum tidak cukup hanya memastikan aturan diterapkan. Proses hukum juga harus memberikan perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan bagi setiap warga negara.

“Keadilan sejati bukan karena tegaknya aturan, tetapi juga tentang hadirnya perlindungan, kepastian, dan rasa keadilan bagi setiap warga negara. Akhirnya, kami mengajak anggota RLC untuk menjaga marwah profesi, memperkuat sinergi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Rembang,” ungkap Harno.

Peringatan satu tahun RLC juga diisi dengan talkshow yang menghadirkan narasumber dari unsur pemerintah daerah, DPRD, Polres, Kejaksaan Negeri Rembang, serta praktisi hukum dari berbagai kalangan.

Diskusi tersebut menjadi forum untuk membahas persoalan hukum, peningkatan profesionalitas advokat, dan pentingnya koordinasi antarlembaga dalam mendukung penegakan hukum yang profesional serta berkeadilan.

Melalui momentum ini, RLC diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah advokat sekaligus mitra masyarakat dalam memperjuangkan akses terhadap keadilan, terutama bagi warga yang memiliki keterbatasan untuk memperoleh pendampingan hukum. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *