Kepergok Pemilik saat Diduga Curi Motor di Manahan Solo, Pria Asal Palembang Diamankan Tim Sparta

0
image

Kepergok Pemilik saat Diduga Curi Motor di Manahan Solo, Pria Asal Palembang Diamankan Tim Sparta (JatengNOW/Dok)

SOLO, JATENGNOW.COM – Seorang pria berinisial J (37), warga Palembang, Sumatera Selatan, diamankan Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta setelah diduga hendak membawa kabur sepeda motor milik warga di kawasan Manahan, Kecamatan Banjarsari, Solo, Selasa (20/10/2026) petang.

Aksi yang terjadi sekitar pukul 18.15 WIB itu gagal setelah pemilik kendaraan memergoki gerak-gerik mencurigakan di halaman rumahnya. Terduga pelaku kemudian diamankan warga sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko melalui Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto membenarkan adanya laporan dugaan percobaan pencurian kendaraan bermotor tersebut.

Edi menjelaskan, kejadian bermula ketika korban bernama Ayub (58) mendengar suara mencurigakan dari arah gerbang rumahnya. Curiga ada orang yang masuk ke pekarangan, korban segera keluar untuk memeriksa keadaan.

Saat itulah Ayub mendapati seorang pria yang diduga hendak membawa sepeda motornya. Kendaraan tersebut diketahui masih dalam kondisi kunci kontak tertancap.

“Korban awalnya mendengar suara seperti seseorang masuk melalui gerbang rumah. Setelah dicek, ternyata ada seorang pria yang diduga sedang mencoba mencuri sepeda motor miliknya. Saat itu kunci kendaraan masih tertancap di motor,” jelas Edi.

Mengetahui aksinya diketahui pemilik kendaraan, pria tersebut diduga berusaha melarikan diri dengan mengendarai sepeda motor. Namun, Ayub berusaha menghentikannya hingga keduanya terjatuh bersama kendaraan yang hendak dibawa.

Peristiwa itu menarik perhatian warga sekitar. Sejumlah warga kemudian berdatangan dan membantu mengamankan pria tersebut sembari menunggu kedatangan polisi.

Menerima laporan melalui layanan Call Center Tim Sparta, petugas Satuan Samapta Polresta Surakarta segera menuju lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati kerumunan warga dan seorang pria yang telah diamankan.

“Setelah menerima laporan masyarakat, Tim Sparta langsung menuju lokasi. Sesampainya di sana, petugas mendapati kerumunan warga dan seorang pria yang telah diamankan karena diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor,” ungkap Edi.

Diamankan untuk Pemeriksaan Lebih Lanjut

Petugas kemudian membawa terduga pelaku menjauh dari kerumunan guna mencegah kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, termasuk kemungkinan terduga pelaku menjadi sasaran amukan massa, anggota langsung mengamankan yang bersangkutan beserta barang bukti,” terangnya.

Dalam penanganan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor, tas kecil, dompet, gunting kecil, dua alat tulis, sarung, tas punggung, pengisi daya ponsel, serta pakaian dan barang pribadi lainnya.

Setelah diamankan oleh Tim Sparta, J diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Surakarta untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Edi mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi pencurian kendaraan bermotor. Warga diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik dan tidak meninggalkan kunci kontak tertancap.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri ketika mendapati seseorang yang diduga melakukan tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan tindak kejahatan. Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri, karena setiap perkara harus ditangani sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jn02)

Penulis

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *