Tim Barongsai Sparta Polresta Surakarta Raih Perunggu Porprov Jateng 2026
Tim Barongsai Sparta Polresta Surakarta Raih Perunggu Porprov Jateng 2026 (JatengNOW/Dok)
SOLO, JATENGNOW.COM – Tim Barongsai Sparta Satuan Samapta Polresta Surakarta menyumbangkan medali perunggu untuk Kota Surakarta dalam ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026. Medali tersebut diraih pada nomor Liong Halang Rintang di GOR Universitas Semarang (USM), Selasa (27/10/2026).
Tim Barongsai Sparta yang mewakili Kota Solo berhasil menempati peringkat ketiga dalam pertandingan tersebut. Capaian ini menambah kontribusi bagi kontingen Kota Bengawan di ajang olahraga tingkat provinsi.
Prestasi tersebut menjadi pencapaian tersendiri bagi personel Sparta yang sehari-hari bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Di luar tugas kepolisian, mereka juga mampu menunjukkan kemampuan dalam olahraga barongsai dan membawa pulang medali untuk daerah.
Kapolresta Surakarta AKBP Condro Sasongko mengapresiasi perjuangan Tim Barongsai Sparta Sat Samapta yang telah mengharumkan nama Kota Solo di Porprov Jateng 2026.
Menurutnya, capaian itu menunjukkan bahwa anggota Polri dapat menjalankan tugas kedinasan sekaligus mengembangkan potensi diri melalui kegiatan olahraga.
Ia berharap prestasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh personel Polresta Surakarta untuk terus meningkatkan kemampuan, menjaga semangat juang, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Berdasarkan data klasemen sementara Porprov XVII Jawa Tengah 2026 hingga Selasa (27/10/2026) pukul 15.16 WIB, kontingen Kota Surakarta telah mengumpulkan 20 medali emas, 17 perak, dan 17 perunggu. Dengan total 54 medali, Kota Solo terus berjuang menambah raihan prestasi dalam kompetisi tersebut.
Tambahan perunggu dari Tim Barongsai Sparta menjadi bagian dari upaya kontingen Surakarta bersaing di berbagai cabang olahraga Porprov Jateng 2026.
Prestasi ini juga memperlihatkan kontribusi personel kepolisian di bidang olahraga, selain pengabdian mereka dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (jn02)
